kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kementerian PUPR dorong peningkatan peran kontraktor swasta menengah dan kecil


Kamis, 30 Januari 2020 / 18:53 WIB
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

Menurut Menteri Basuki hal tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Gapensi sebagai induk perusahaan kontraktor di daerah-daerah.

Baca Juga: Jokowi mengingatkan kembali peran puskesmas sebagai pencegah penyakit

“Jadi saya kira ini hal baik yang merupakan hasil pembinaan Gapensi. Kami secara teknis bisa memberikan pembinaan, tetapi secara manajerial itu pasti hasil dari pembinaan Gapensi. Untuk itu kedepan saya selalu berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Gapensi dalam rangka penyelenggaraan infrastruktur di Indonesia,” tuturnya. 

Dalam acara tersebut, Menteri Basuki juga kembali mengingatkan kontraktor swasta nasional/lokal dengan kualifikasi menengah dan kecil untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membangun infrastruktur. Untuk itu menurutnya kualitas menjadi tuntutan utama yang harus diperhatikan. 

“Saya berpesan, khususnya untuk yang mengerjakan pembangunan pasar, sekolah, madrasah, yang selama ini di bawah Kementerian lain ditugaskan kepada Kementerian PUPR, saya ingatkan bahwa pada saat kita menandatangani kontrak, penyedia jasa dan pengguna jasa menjadi satu tim dengan perannya masing-masing.  Jadi saya minta bekerja sama dengan betul, untuk mendapatkan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi,” pesannya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, Kementerian PUPR terus meningkatkan perhatian kepada para penyedia jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan kecil lewat sejumlah peraturan.

Baca Juga: Apkasi: Kepala daerah sebaiknya bersinergi dengan pengusaha konstruksi




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×