kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.309   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.192   25,18   0,35%
  • KOMPAS100 1.049   3,28   0,31%
  • LQ45 816   1,31   0,16%
  • ISSI 225   0,82   0,37%
  • IDX30 426   0,23   0,05%
  • IDXHIDIV20 505   -0,29   -0,06%
  • IDX80 118   0,18   0,15%
  • IDXV30 120   0,34   0,28%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Kementerian PUPR dorong KPBU untuk capai target 10 juta sambungan air minum baru


Rabu, 24 April 2019 / 22:50 WIB
Kementerian PUPR dorong KPBU untuk capai target 10 juta sambungan air minum baru


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus meningkatkan akses air minum di Indonesia. Hingga akhir tahun 2018, cakupan air minum di Indonesia baru mencapai sebesar 73% dan ditargetkan meningkat tahun 2019 menjadi 75%.

“Program untuk meningkatkan akses air minum kepada masyarakat akan lebih besar lagi tidak hanya dengan dana APBN tetapi juga investasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Melalui KPBU diharapkan target 10 juta sambungan air minum baru sebagaimana arahan Bapak Wapres Jusuf Kalla bisa tercapai,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya, Rabu (24/4). 

Menteri Basuki mengatakan disamping perlunya penambahan sambungan rumah baru melalui jaringan pipa PDAM, jaringan pipa yang ada dan sudah berusia lama juga perlu direvitalisasi. 

“Sebenarnya air yang keluar dari water treatment adalah air layak minum. Namun menjadi tidak layak karena kemudian melalui pipa yang setelah melewati pipa yang berkarat dan bocor. Selain itu juga masih terjadi kehilangan air akibat pengambilan secara ilegal. 

Dengan skema KPBU, penambahan layanan air minum bisa lebih cepat seperti KPBU SPAM Umbulan yang akan melayani 320 ribu sambungan rumah di Kota Surabaya, Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo dan Gresik. 

Masyarakat membayar biaya pengolahan air menjadi air layak minum dengan tarif terjangkau terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Dalam investasi di bidang air minum, tetap harus dikuasai oleh negara mulai dari pengaturan dan tarifnya,” kata Menteri Basuki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×