kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PU siapkan lahan untuk infrastruktur


Rabu, 28 Januari 2015 / 11:41 WIB
Kementerian PU siapkan lahan untuk infrastruktur
ILUSTRASI. Tips Membeli Motor Listrik yang Perlu Anda Ketahui./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/05/2023.


Reporter: Agus Triyono, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) akan memanfaatkan tambahan anggaran Rp 33 triliun dalam RAPBN-P 2015 untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Dengan tambahan itu, kini total anggaran Kementerian PU Rp 118 triliun.  

Hediyanto W Husaini, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU bilang, kebutuhan lahan untuk proyek infrastruktur selama lima tahun ke depan mencapai 135.200 hektare. Lahan seluas itu akan digunakan untuk proyek prioritas infrastruktur. 

Pertama, lahan 21.172 hektare akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan raya sepanjang 1.000 kilometer. Anggaran untuk pembebasan lahan proyek ini diperkirakan Rp 33,7 triliun.

Kedua, lahan seluas 111.437 hektare akan digunakan untuk pembangunan waduk. Prioritas proyek yang akan didanai adalah pembangunan 49 waduk baru yang direncanakan selesai pada 2019. Tapi, untuk tahun ini, Kementerian PU-PERA baru akan membangun 13 waduk. 

Ketiga, lahan 2.157 hektare untuk infrastruktur sistem penyediaan air minum, pembangunan tempat pengolahan sampah, dan pengolahan limbah. Proyek ini diperkirakan menelan biaya Rp 27,3 triliun.

Keempat, lahan seluas 456 hektare untuk infrastruktur di sektor perumahan. Proyek ini berupa pengembangan rusunawa, rumah khusus, pemberian bantuan uang muka revitalisasi rusunawa, perumahan TNI dan pembangunan fasilitas rumah Polri. Proyek ini diperkirakan butuh anggaran sebesar Rp 930 miliar. 
Masih ada kendala

Sayangnya, Kementerian PU-PERA masih menghadapi banyak kendala dalam menyediakan lahan bagi proyek tersebut. Kendalanya: kepemilikan ganda dalam hak atas tanah, masyarakat menolak pembebasan lahan, ada kesepakatan harga tanah, status tanah tidak jelas, dan adanya spekulan tanah.

Kendala lain ialah mencari lahan pengganti. "Jika kami bebaskan lahan untuk proyek jalan dan waduk di hutan lindung, kami diwajibkan mencari penggantinya," kata Hediyanto, Selasa (27/1).

Hediyanto berharap pengganti lahan hutan yang dibebaskan tersebut bisa dicarikan oleh Kementerian Kehutanan agar bisa dilakukan secara cepat.

Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengatakan, instansinya sedang menggodok kemudahan proses alih tukar lahan kehutanan untuk pembangunan infrastruktur. "Usulannya, Perhutani yang akan mencari tukar lahan," kata Hadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×