Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta tambahan anggaran untuk tahun ini menjadi Rp 86,28 triliun. Asal tahu saja, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 sebesar Rp 73,76 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat melakukan rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7).
“Kami juga mengusulkan, mohon izin, untuk tahun 2025 perubahan anggaran dari Rp 73 triliun menjadi Rp 86 triliun,” jelas Dody.
Dalam paparannya, Dody memerinci, usulan tambahan anggaran tersebut bakal dibagi untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air dari sebelumnya Rp 27,09 triliun menjadi Rp 34,14 triliun atau naik sebesar Rp 7,05 triliun.
Baca Juga: Kementerian PU Minta Tambahan Anggaran Rp 68,88 Triliun di 2026
Anggaran ini untuk mendukung pembangunan irigasi swasembada pangan sebesar Rp 6,09 triliun dan Rp 956,9 miliar untuk percepatan proyek pinjaman/hibah luar negeri (PHLN).
Lalu, Ditjen Bina Marga dari anggaran Rp 28,77 triliun menjadi Rp 33,65 triliun atau naik Rp 4,87 triliun, ini digunakan untuk mendukung percepatan proyek PHLN sebesar Rp 1,4 triliun dan percepatan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp 1,2 triliun dan proyek Multi Years Contract (MYC) Rp 2,26 triliun.
Kemudian, Ditjen Prasarana Strategis dari sebelumnya Rp 11,18 triliun menjadi Rp 11,15 triliun atau turun Rp 34,30 miliar. Ini untuk percepatan Proyek PHLN Rp 15,45 miliar dan realokasi ke antar unit organisasi untuk program dukungan manajemen Rp 49,75 miliar.
Selanjutnya, Ditjen Prasarana Strategis dari sebelumnya Rp 5,02 triliun menjadi Rp 5,59 triliun atau naik sebesar Rp 573,39 miliar yang sepenuhnya bakal dialokasikan untuk renovasi Sekolah Rakyat Tahap I dan Tahap IB.
Terakhir, untuk Aplikasi Sistem Informasi Bencana Banjir (SIBB), Ditjen Bina Marga Konstruksi (DJBK), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) dari sebelumnya Rp 1,70 triliun menjadi Rp 1,75 triliun, naik sekitar Rp 49,75 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi program dukungan manajemen.
Baca Juga: Kementerian ESDM Hitung Volume Subsidi LPG Naik 2026, Kemenkeu Masih Hitung Anggaran
“Fokusnya adalah untuk menyelesaikan komitmen-komitmen lama dan beberapa tambahan tugas dari Presiden melalui Inpres entah itu Inpres Sekolah Rakyat dan kemudian Inpres Irigasi. Total yang kami usulkan penambahannya adalah Rp12,5 triliun," terang Dody.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengungkapkan usulan tambahan anggaran ini salah satunya untuk menyasar proyek preservasi jalan daerah.
“Tambahan ini salah satu fokus kita itu adalah kepada preservasi jalan, sehingga kemantapan jalan ini bisa kita jaga,” kata Lasarus di dalam rapat tersebut.
Selanjutnya: OJK telah Beri Sanksi 85 Surat Peringatan Tertulis bagi 72 Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Menarik Dibaca: 14 Obat Alami Sakit Tenggorokan yang Efektif Menurut Penelitian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News