Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengajukan anggaran tambahan Rp 476,1 miliar untuk kegiatan rutin atau operasional, salah satunya untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, pagu awal Kementerian PPN/Bappenas adalah sebesar Rp 1,97 triliun.
Kemudian setelah ada Instruksi Presiden RI Nomor 1.2025 tentang Efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37-MK.02/2025 anggaran diefisiensi sebesar Rp 1,077 triliun.
Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Tetap Sesuai Rencana
Akan tetapi, setelah ada rapat bersama dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, penyesuaian rekonstruksi anggaran berubah menjadi Rp 1,002 triliun, atau atau 50,8% dari pagu, menjadi sebesar Rp 968,05 miliar.
“Berdasarkan penyesuaian efisiensi tersebut, perencanaan anggaran menjadi Rp 968,05 miliar atau 49,2% dari total pagu awal,” tutur Rachmat saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (12/2).
Meski begitu, Rachmat membeberkan, Kementerian PPN/Bappenas membutuhkan anggaran sekitar Rp 476,1 miliar untuk membiayai program prioritas.
Rinciannya, Rp 152,1 miliar salah satunya untuk memanfaatkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Baca Juga: Kena Efisiensi Anggaran Rp 184,9 Miliar, Menteri PAN-RB Ungkap Program yang Dipangkas
Untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Selanjutnya, sebesar Rp 324 miliar akan dialokasikan untuk kegiatan rutin dan atau operasional, penambahan ASN baru 1.5690 orang (CPNS 700 orang dan PPPK 890 orang).
Rinciannya, penyesuaian gaji dan tukin Rp 201 miliar, kebutuhan fasilitas kerja Rp 50 miliar, penyelenggaraan diklat dengan diklat parsial, diklat TNI agar uang berputar di internal pemerintah Rp 50 miliar, dan operasional kantor untuk tambahan pegawai baru (pemeliharaan dan operasional) Rp 63 miliar.
Baca Juga: Pagu Kementerian ATR/BPN Dipangkas Hingga Rp 2 Triliun, Ini Kata Nusron Wahid
Sebagai catatan, anggaran Rp 324 miliar diusulkan menggunakan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
“Tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang esensial, karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun lalu kami belum mendapatkannya," jelasnya.
Selanjutnya: DJP Komitmen Kebut Perbaikan Coretax agar Penerimaan Pajak Lancar
Menarik Dibaca: Cek Harga Emas ANTAM dan Beli Lewat Aplikasi Ini! Dijamin Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News