Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto akan memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0 persen untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan ke depan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu kebiasaan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Ara Siapkan Skema Pembiyaan Untuk Pekerja Informal Dapat Akses Program 3 Juta Rumah
"Kemudian juga PPN, 6 bulan ke depan untuk rumah yang di bawah Rp 2 miliar itu 0 persen. Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat," ungkap Maruarar, usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Selain PPN 0 persen untuk kategori rumah tertentu, pemerintah juga berencana menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0 persen, serta menghilangkan retribusi untuk persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita sudah membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) Mendagri, Menteri PU, dan kami, yaitu bagaimana BPHTB itu bisa 0 persen, yang harusnya bayar 5 persen. Dan itu sangat membantu rakyat," tambah dia.
Maruarar, yang biasa disapa Ara, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki gaji kurang dari Rp 8 juta per bulan.
Baca Juga: Menteri Ara Sebut Tanah Koruptor Bakal Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah
Ia mengatakan, insentif ini pun dapat terlaksana karena kerja sama berbagai kementerian atau lembaga, mulai dari Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ATR, dan lain-lain.
"(Meringankan) Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR, berpenghasilan rendah. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus kepada prorakyat, dan kami jalankan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Bakal Bebaskan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Selama 6 Bulan hingga Hapus BPHTB", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/07/21033451/prabowo-bakal-bebaskan-ppn-rumah-di-bawah-rp-2-miliar-selama-6-bulan-hingga.
Selanjutnya: OJK: Ada 2,39% Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang Telat Sampaikan Laporan
Menarik Dibaca: Penumpang Rombongan Bisa Dapat Diskon Tiket Whoosh 20%, Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News