Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Gaji PPPK 2025. Pegawai honorer dari berbagai penjuru unjuk rasa di depan gedung DPR, Senin 2 Februari 2025. Para honorer menuntut penetapan status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) demi meningkatkan kesejahteraan. Berapa gaji PPPK 2025?
Diberitakan Kompas.com, pegawai honorer berunjuk rasa di depan Gedung DPR karena pendapatan yang mereka terima tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, honorer minta pemerintah mengangkatnya sebagai PPPK penuh.
Melalui unjuk rasa, honorer menyampaikan berbagai keluh kesah. Curhatan para honorer itu kemudian dituangkan di dalam spanduk yang mereka bawa “Mertua ngamuk gara-gara gaji Rp 500.000,” tulis spanduk bapak tersebut.
“Ketika pria ganteng dan cewek cantik dari Cikeusik turun ke jalan, berarti pemerintah kelewatan…!!!” demikian tulisan di spanduk yang dibawa honorer asal Pandeglang.
“Sudah kerja full waktu, dapet status PPPK paruh waktu, apa kata dunia?” tulis spanduk lain di depan gedung parlemen.
Tonton: Masyarakat Kesulitan Beli Elpiji 3 Kg, Antrean di Agen Mulai Membludak
“Ketika pria ganteng dan cewek cantik dari Cikesuik turun ke jalan berarti pemerintah kelewatan…!!!” demikian tulisan di banner pegawai honorer dari Pandeglang dalam aksi demonstrasi menolak status paruh waktu di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Selain itu, ada juga tulisan dari pekerja honorer di bidang kesehatan yang bekerja di wilayah Pandeglang. “Kami honorer Pandeglang menuntut janji, kami butuh kepastian, bukan janji manis, semanis diabetes melitus. Angkat kami jadi PPPK full waktu,” tulis spanduk mereka.
Dalam aksi ini, ada juga honorer yang bekerja di bidang pendidikan. Mereka yang merupakan para pengajar ini menuntut kesejahteraan. “Anda tidak akan jadi presiden, menteri, atau DPR tanpa adanya guru. Segera berfikir untuk guru,” tulis spanduk mereka.
Baca Juga: Ingin Liburan Ke Luar Negeri, Cek Cara & Biaya Pembuatan Paspor Sehari Jadi
Informasi Gaji PPPK 2025
Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:
- Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
- Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
- Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
- Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
- Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
- Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
- Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
- Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
- Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
- Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
- Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
- Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
- Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
- Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
- Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
- Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
- Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Baca Juga: Inilah Strategi Kemenag Menurunkan Biaya Haji 2025, Tiap Jemaah Hemat Rp 600.000
Selanjutnya: JP Morgan Keluarkan Peringatan Suram soal Kondisi Pasar Saham Tahun Ini
Menarik Dibaca: Yura Yunita Sukses Gelar Konser Bingah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News