kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Kementerian Pertahanan Minta Anggaran Sertifikasi Aset TNI


Senin, 22 Februari 2010 / 16:10 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset Tentara Nasional Indonesia (TNI). Untuk menyelesaikan aset TNI yang banyak dikuasai oleh pihak lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana untuk melakukan sertifikasi aset tanah TNI. Tapi, rencana kementerian itu masih menemui masalah.

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa tidak mempunyai anggaran untuk melakukan kegiatan sertifikasi tersebut. Makanya, Kemenhan akan mengajukan anggaran lagi untuk mendukung program ini. “Kita ajukan di APBN Perubahan Tahun 2010,” ujar Menhan di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2).

Sayangnya, dia belum mau mengungkapkan besaran anggaran yang sudah diajukan ke Kementerian Keuangan itu. Pada tahun lalu Kemenhan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 3,6 miliar.

Upaya sertifikasi ini penting dilakukan oleh Kementerian untuk melindungi aset milik negara itu dari gugatan. Pasalnya, kebanyak aset pemerintah bermasalah dengan bukti kepemilikan. Akibatnya, pemerintah sering menghadapi gugatan dari masyarakat di pengadilan.

Untuk melakukan sertifikasi, Kemenhan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan tanah pada Desember 2008 lalu. Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsuddin menyatakan, penyelesaian sertifikasi hanya bergerak kurang dari sepuluh persen dari jumlah yang tersisa.

Jika pada 2008 diakui ada 3,6 juta hektare tanah dan baru sepuluh persennya yang bersertifikat, berarti masih tersisa sekitar tiga juta hektare tanah lainnya yang belum bersertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×