kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PAN-RB dorong pengelolaan SDM di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Rabu, 20 Februari 2019 / 16:22 WIB
Kementerian PAN-RB dorong pengelolaan SDM di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Langkah tersebut dengan menyediakan sekretariat di KPPU. Pasalnya selama ini pengelolaan SDM di KPPU kerap menjadi masalah.

"Konsentrasi kami ada sekretariat yang permanen agar SDM bisa diperkuat," ujar Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini kepada Kontan.co.id, Rabu (20/2).

Penguatan pengelolaan SDM tersebut masuk dalam revisi Undang Undang (UU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang masih dalam pembahasan di DPR.

Berdasarkan draft revisi UU tersebut, KPPU akan memilki Sekretariat Jenderal (Setjen). Hal itu akan membuat KPPU memiliki kewenangan untuk mengelola SDM.

Sementara untuk status KPPU sebagai lembaga negara, Rini masih belum banyak komentar. Ia bilang perlu masukan dari ahli hukum tata negara untuk status kelembagaan berkaitan dengan kerja KPPU.

"Kalau soal lembaga negara saya kira perlu ditanyakan ke ahli tata negara karena perlu berpedoman pada konstitusi," terang Rini.

Revisi UU yang ditargetkan rampung masa sidang lalu belum dapat selesai. Sejumlah pasal masih menjadi perdebatan salah satunya tentang pembayaran denda 10% sebelum mengajukan banding serta definisi KPPU yang menyangkut pada status kelembagaan KPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×