kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Komunikasi dengan Tiga PSE Ini


Senin, 01 Agustus 2022 / 15:50 WIB
Kementerian Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Komunikasi dengan Tiga PSE Ini
ILUSTRASI. Kementerian Kominfo Minta Bantuan Kedubes AS untuk Komunikasi dengan Tiga PSE Ini


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, telah dilakukan upaya tindak lanjut mengenai tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses (pemblokiran).

Termasuk diantaranya komunikasi melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk menyampaikan pesan kepada penyedia layanan tersebut. Sebagai informasi terdapat tujuh PSE yang dilakukan pemutusan akses yakni Yahoo, Origin.co, Epicgames, Paypal, Steam, CS Go dan Dota. Khusus untuk Paypal Kominfo per Minggu (31/7) kemarin dilakukan pembukaan akses kembali sementara.

Terdapat tiga PSE yang hingga saat ini belum merespon atas komunikasi yang dilakukan Kementerian Kominfo. Adapun ketiganya yakni Yahoo, Origin.com dan Epicgames yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat. Kementerian Kominfo menyatakan  telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjangkau ketiga PSE tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran PSE: Akses Permainan Dihadang, Gamer Meradang

Namun sampai saat ini ketiganya juga tidak memberikan respon atas komunikasi dari Kementerian Kominfo. Sama seperti keempat PSE sebelumnya, Kementerian Kominfo juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dengan Yahoo yang bermarkas di Sunnyvale, Epicgame di North Carolina, dan Origins di Redwood City.

“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, Senin (1/8).

Semuel menjelaskan, khusus untuk akses Paypal telah dibuka sementara sejak hari Minggu, tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Ia menuturkan, pemerintah meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain.

Baca Juga: Pencabutan Blokiran PayPal hanya Berlaku 5 Hari, Harap Diingat!

"Di saat yang bersamaan kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, Paypal sama sekali belum merespon,” ujar Semuel.

Kementerian Kominfo juga telah menghubungi kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal agar dapat merespon pesan dari Kominfo.

Lebih lanjut, komunikasi juga terus dilakukan dengan Steam, Dota dan CS Go hingga hari ini. Untuk PSE Steam, Dota dan CS Go disebut telah merespon email dari Kementerian Kominfo. Namun ketiganya belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.

“Untuk ketiga game ini, kami juga meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong supaya mereka segera merespon permintaan dari Kominfo. Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut," imbuhnya.

Semuel menambahkan, respon dan itikad baik dari para pengelola ketiga game sangat penting agar para pengguna game tersebut bisa segera kembali menikmati layanannya di Indonesia.

“Kami optimis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali," ucap Semuel.

Sebagai informasi, per hari ini 1 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, tercatat ada 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×