Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Keuangan mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 1 triliun untuk tahun depan. Cuma, DPR menolak penambahan anggaran itu.
Kementerian Keuangan berniat menambah anggaran dari Rp 16,46 triliun menjadi Rp 17,5 triliun. Anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 7,29 triliun, belanja modal Rp 3,5 triliun dan belanja barang Rp 6,52 triliun.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan penambahan anggaran ini untuk kebutuhan mendesak. Dia mencontohkan seperti pengadaan lahan pengadilan pajak. "Ini termasuk program prioritas yang tidak boleh ditinggalkan," kata Agus, saat rapat kerja di Komisi XI DPR, Kamis (21/10).
Anggota Komisi XI DPR Laurens Bahang Dama menolak permintaan dana tersebut. Sebab, dia menilai anggaran Kementerian Keuangan sudah cukup besar. Apalagi, dia mengatakan Kementerian Keuangan juga sudah mengajukan peningkatan anggaran. "Awalnya, pagu sementara hanya Rp 14,5 triliun, tapi sudah naik jadi Rp 16,46 triliun, sekarang kok minta lagi," jelas Laurens.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News