kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.853   51,00   0,30%
  • IDX 8.259   -31,80   -0,38%
  • KOMPAS100 1.167   -4,58   -0,39%
  • LQ45 838   -3,64   -0,43%
  • ISSI 296   -0,02   -0,01%
  • IDX30 436   0,03   0,01%
  • IDXHIDIV20 522   1,58   0,30%
  • IDX80 130   -0,48   -0,37%
  • IDXV30 144   1,00   0,70%
  • IDXQ30 141   0,06   0,04%

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor ikan tanpa diolah


Rabu, 09 Maret 2011 / 16:18 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor ikan tanpa diolah
ILUSTRASI. Ilustrasi rendang. KONTAN/Muradi/2019/08/14


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor ikan tanpa diolah. Pemerintah hanya akan mengizinkan ekspor ikan yang sudah diolah terlebih dahulu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, kebijakan ini untuk meningkatkan nilai jual ekspor. Selain itu, dia bilang kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. "Ini juga mendorong pendapatan domestik bruto bagi negara," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (9/3).

Sekedar informasi, nilai ekspor ikan tahun lalu mencapai 1,1 juta ton dengan nilai US$ 2,8 miliar. Sedangkan, tahun ini, rencananya meningkat mencapai US$ 3,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×