kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.018   10,00   0,06%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor ikan tanpa diolah


Rabu, 09 Maret 2011 / 16:18 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi rendang. KONTAN/Muradi/2019/08/14


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor ikan tanpa diolah. Pemerintah hanya akan mengizinkan ekspor ikan yang sudah diolah terlebih dahulu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, kebijakan ini untuk meningkatkan nilai jual ekspor. Selain itu, dia bilang kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. "Ini juga mendorong pendapatan domestik bruto bagi negara," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (9/3).

Sekedar informasi, nilai ekspor ikan tahun lalu mencapai 1,1 juta ton dengan nilai US$ 2,8 miliar. Sedangkan, tahun ini, rencananya meningkat mencapai US$ 3,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×