kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor ikan tanpa diolah


Rabu, 09 Maret 2011 / 16:18 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi rendang. KONTAN/Muradi/2019/08/14


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor ikan tanpa diolah. Pemerintah hanya akan mengizinkan ekspor ikan yang sudah diolah terlebih dahulu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, kebijakan ini untuk meningkatkan nilai jual ekspor. Selain itu, dia bilang kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. "Ini juga mendorong pendapatan domestik bruto bagi negara," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (9/3).

Sekedar informasi, nilai ekspor ikan tahun lalu mencapai 1,1 juta ton dengan nilai US$ 2,8 miliar. Sedangkan, tahun ini, rencananya meningkat mencapai US$ 3,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×