kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Kementerian Kehutanan menyiapkan 500.000 ha


Jumat, 13 Februari 2015 / 10:00 WIB
Kementerian Kehutanan menyiapkan 500.000 ha
ILUSTRASI. Paket Pesta Merdeka ala Burger King diperpanjang sampai masa berlaku 31 Agustus 2023


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk mewujudkan program ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan memenuhi ketersediaan lahan untuk pertanian. Kini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi 500.000 hektare (ha) lahan yang siap digunakan untuk tanaman pangan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, dari sekitar 500.000 ha lahan yang sudah diidentifikasi, sekitar 307.700 ha lahan diantaranya sudah bisa digunakan sebagai lahan pertanian. Lahan untuk pertanian tanaman pangan ini tersebar di beberapa wilayah Kalimantan dan Sumatra. "Prioritasnya untuk tanaman padi, jagung dan kedelai, mengikuti kebutuhan pertanian," kata  Siti, Rabu (11/2).

Menurutnya, lahan yang diidentifikasi oleh pemerintah untuk lahan pertanian ini berasal dari lahan yang tak berizin. Pemerintah, kata Siti nantinya juga akan menyeleksi lahan yang bisa dikonversi sebagai lahan pertanian, sehingga tidak akan merusak lingkungan.

Siti menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap menyediakan lahan tanaman pertanian, khususnya untuk mempercepat realisasi program swasembada pangan. "Ini tergantung Menteri Pertanian. Tinggal berikan syarat untuk lahan apa, nanti kami bisa langsung dialokasikan," ujarnya.

Catatan saja, untuk bisa mencapai swasembada pangan, pemerintah perlu membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa sekitar 100.000 ha per tahun. Ini dilakukan untuk mengompensasi  penurunan lahan pertanian sebagai akibat maraknya konversi lahan di Pulau Jawa.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bilang, pemerintah perlu mengidentifikasi lahan yang akan digunakan untuk tanaman pangan. Jangan sampai, kata dia, lahan yang telah disiapkan justru tidak bisa digunakan optimal karena tidak ada infrastruktur pendukung dan merusak tata lingkungan yang ada. Makanya, "Perlu ada tata ruang yang jelas," ujarnya.

Selain itu, kata Haerudin, pembukaan lahan pertanian juga perlu disinergikan dengan akses pengairan dan pemasaran produknya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×