kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.274   -99,00   -0,60%
  • IDX 7.927   68,06   0,87%
  • KOMPAS100 1.113   9,98   0,90%
  • LQ45 829   6,70   0,81%
  • ISSI 265   0,63   0,24%
  • IDX30 429   3,15   0,74%
  • IDXHIDIV20 497   3,62   0,73%
  • IDX80 125   1,07   0,86%
  • IDXV30 133   1,90   1,45%
  • IDXQ30 139   1,18   0,85%

DPR dan Pemerintah Akan Bahas Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji 2025


Senin, 14 April 2025 / 17:07 WIB
DPR dan Pemerintah Akan Bahas Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji 2025
ILUSTRASI. DPR dan pemerintah akan melakukan rapat membahas persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2025 pada 17 April mendatang.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR dan pemerintah akan melakukan rapat membahas persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2025 pada 17 April mendatang.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pemanggilan pemerintah untuk rapat secara khusus bukan karena fluktuasi pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). 

“Secara khusus memanggil (rapat) karena fluktuasi kurs tidak, karena dalam penetapan angka itu sebagai asumsi. Tapi kita akan rapat pada tanggal 17 April ini sebagai evaluasi akhir persiapan pemberangkatan jamaah haji,” ujar Marwan saat dihubungi Kontan, Senin (14/4). 

Baca Juga: Menag Bertemu Menteri Haji Saudi Bahas Peningkatan Layanan Jemaah Haji

Marwan menambahkan tak ada dampak fluktuasi kurs rupiah terhadap biaya haji. Karena transaksi/pembayaran komponen-komponen biaya haji sudah dilakukan di bulan-bulan sebelumnya. 

Sebagai informasi, hingga 11 April 2025, sebanyak 180.460 jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).  

Seperti diketahui, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada 6 Januari 2025 telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. 

“Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Senin (14/4).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” terang Menag.

Baca Juga: Jemaah Haji 1446 H Berangkat 2 Mei 2025, Berapa Biaya Haji? Ini Permintaan DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×