kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM resmikan PJU-TS di kabupaten Cirebon


Kamis, 21 Maret 2019 / 14:40 WIB
Kementerian ESDM resmikan PJU-TS di kabupaten Cirebon


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - CIREBON. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) resmikan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Cirebon, Kamis (21/3). Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

“Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN mengingat kegunaannya juga bisa menghemas listrik,” ujar Ignasius Jonan, Menteri ESDM, Kamis (21/3).

Sementara, Sutijastoto, Direktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM mengatakan, sepanjang tahun 2018 ada sebanyak 21.839 unit PJU-TS  telah dipasang pada 26 Provinsi dan 166 Kabupaten Kota.

"2018 ada sekitar 21.839 unit dan pemasangan PJU-TS di Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.230 unit dimana wilayah Cirebon sendiri mendapat bagian sebanyak 575 unit," ujarnya.

Menurut Sutijastoto, dari 575 unit di Cirebon ini terdiri dari 50 unit di Kota Cirebon dan 525 unit di Kabupaten Cirebon. "Anggarannya dan pembangunannya dari tahun 2018 namun peresmiannya baru sekarang karena baru rampung semua," tuturnya.

Ditanya soal biaya, Sutijastoto mengatakan untuk satu unit PJU-TS bisa memakan biasa Rp 18 juta. Selain itu, untuk tahun 2019 sendiri ditargetkan bisa membangun sebanyak 21.280 unit dan Jawa Barat mendapat bagian sebanyak 2.230 unit. "Tahun ini Cirebon sendiri baru mengusulkan 50 unit, pasti akan akan bertambah sesuai dari permintaan pemerintah daerah," ujarnya.

Ke depannya, lanjut Sutijastoto dengan adanya pemasangan PJU ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat di Cirebon agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat.

"Saya juga mengharapkan infrastruktur-infrastruktur yang telah dan akan dibangun, dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemda dan masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×