Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga pertengahan tahun ini, proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara masih belum rampung.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memastikan proses pembentukan BLU Batubara masih berlangsung. Selain itu, Ridwan masih belum bisa merinci lebih jauh usulan besaran iuran yang nantinya akan dikenakan untuk pelaku usaha.
Ridwan pun memastikan, poin-poin lainnya juga masih dalam pembahasan termasuk potensi masuknya industri non-kelistrikan dalam skema BLU Batubara ini.
Baca Juga: Kementerian ESDM Menjabarkan Peranan BLU Batubara, Ini Rinciannya
"Sedang dibahas itu prinsip-prinsipnya. Nanti kita tunggu sudah putus saja ya, biar tidak terjadi diskursus yang belum putus," kata Ridwan ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (5/7).
Ridwan menambahkan, pembahasan untuk kelembagaan BLU Batubara masih dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Sebelumnya, sejumlah poin penting terkait pembentukan BLU Batubara ini telah disampaikan oleh pemerintah.
Lemigas hampir dipastikan bakal menjadi lembaga yang mengurusi iuran atau pungutan ekspor kepada pelaku usaha pertambangan. Artinya, bakal ada penambahan tugas pokok dan fungsi untuk Lemigas. Selain itu, iuran ekspor juga bakal digunakan untuk membayar selisih ekspor bagi sektor industri non kelistrikan.
Baca Juga: BLU Batubara Segera Terbentuk, Ini Harapan Asosiasi Pertambangan Batubara
Tercatat, pemerintah sebelumnya telah menetapkan harga batubara sebesar US$ 90 per ton untuk sektor industri kecuali smelter.
Artinya, harga patokan batubara tersebut juga akan dilepas mengikuti harga pasar. Selanjutnya, selisih harga batubara antara harga pasar dengan harga patokan juga bakal dibayarkan melalui iuran yang diurusi oleh BLU Batubara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News