Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta pemerintah untuk merombak Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 nanti. Mereka minta agar pemerintah bisa menambah anggaran kementerian ini sampai dengan Rp 20 triliun.
Marwan Djafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan, permintaan tambahan anggaran tersebut diajukan kepada Bappenas didasarkannya pada beberapa pertimbangan. Pertama, jumlah desa tertinggal yang saat ini masih tinggi.
Marwan mengatakan, berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan sampai saat ini jumlah desa tertinggal sampai saat ini mencapai 39.000 desa. Jumlah tersebut, mencapai hampir 52% dari sekitar 75 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia.
"Mereka betul- betul mengkhawatirkan, kondisi infrastruktur, sumber daya manusianya mengkhawatirkan," kata Marwan di Jakarta Senin (27/4).
Pertimbangan ke dua, didasarkan pada, kebupaten tertinggal. Marwan mengatakan, saat ini ada sekitar 122 kabupaten, yang diantaranya terdiri dari; Lebak, Pandeglang, Sampang, Bangkalan, Situbondo dan Bondowoso yang pendapatannya rendah dan tingkat kemiskinannya tinggi dan karena itu memerlukan penanganan segera dari kementeriannya.
Sementara itu, pertimbangan ke tiga, didasarkan pada tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Marwan mengatakan, saat ini kementeriannya memiliki tiga fungsi.
Pertama, dalam pembangunan desa. Kedua, pembangunan daerah tertinggal. Dan ketiga, tugas di bidang transmigrasi. Marwan mengatakan, dengan tugas seberat itu, pagu anggaran sebesar Rp 8 triliun yang rencananya disiapkan pemerintah pada tahun 2016 untuk kementeriannya terlalu kecil.
"Dengan pertimbangan itu, kami minta rencana kerja pemerintah 2016 bisa dievaluasi kembali, dana yang ada sekarang ini masih jauh dari harapan," katanya.
Adrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, akan menampung keinginan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut. "Nanti kami susun bersama- sama lagi, ada ruang tidak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News