kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN: Utang pemerintah ke BUMN Rp 108,48 triliun akan dibayar bertahap


Jumat, 29 Mei 2020 / 15:54 WIB
Kementerian BUMN: Utang pemerintah ke BUMN Rp 108,48 triliun akan dibayar bertahap
ILUSTRASI. Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

Erick Thohir bilang utang tersebut merupakan utang pemerintah kepada BUMN dengan waktu jatuh tempo tiga tahun sampai lima tahun. 

“Alhamdulillah Menkeu kemarin, kami dibantu bayar utang. Utang pemerintah kepada kami yang sudah jatuh tempo tiga sampai lima tahun kan kemarin akhirnya dibayar,” kata Erick Thohir yang menyampaikan keterangan terbuka di kantornya, Kamis (28/5).

Baca Juga: Garuda Indonesia dan Kraktau Steel bakal dapat dana talangan, begini efeknya

Erick Thohir berharap dana atas utang pemerintah tersebut dapat dioptimalisasikan oleh BUMN, sehingga bisa memberikan kinerja lebih baik ke depannya. Terutama bagi BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak misalnya PT PLN dan PT Pupuk Indonesia.

“Apakah yang namanya listrik, pupuk. Karena yang namanya listrik dan pupuk itu tidak bisa berhenti. Ini menjadi bagian dan memang sudah ada utang-piutang. Jadi bukan hanya suatu yang kita minta,” kata Erick Thohir.

Menteri BUMN menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan perampingan BUMN guna efisiensi, sebagaimana mandat dari Presiden RI Joko Widodo. 

“Sekarang Alhamdulillah kita sudah dapat Perpres dari Pak Presiden kita boleh mulai melakukan merger dan penutupan beberapa perusahaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×