Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah mendapatkan uang segar sebagai kompensasi utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan pemerintah akan membayar utang secara bertahap kepada tujuh perusahaan pelat merah tersebut.
Baca Juga: Dana talangan untuk Garuda Indonesia
Adapun data BUMN menyebutkan total utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun antara lain;
1. BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun
2. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 300 miliar
3. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 48,46 triliun
4. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) senilai Rp 1 triliun
5. PT Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar
6. PT Pertamina sebesar Rp 40 triliun
7. PT Pupuk Indonesia senilai Rp 6 triliun
“Ya bertahap, kita ikuti saja keputusan dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kita ikuti semua ketentuannya saja,” kata Arya kepada Kontan.co.id, Jumat (29/5).
Sebelumya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membayar utang kepada perusahaan pelat merah itu. Namun, dirinya belum mengonfirmasi berapa jumlah utang yang sudah dibayar.
Erick Thohir bilang utang tersebut merupakan utang pemerintah kepada BUMN dengan waktu jatuh tempo tiga tahun sampai lima tahun.
“Alhamdulillah Menkeu kemarin, kami dibantu bayar utang. Utang pemerintah kepada kami yang sudah jatuh tempo tiga sampai lima tahun kan kemarin akhirnya dibayar,” kata Erick Thohir yang menyampaikan keterangan terbuka di kantornya, Kamis (28/5).
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Kraktau Steel bakal dapat dana talangan, begini efeknya
Erick Thohir berharap dana atas utang pemerintah tersebut dapat dioptimalisasikan oleh BUMN, sehingga bisa memberikan kinerja lebih baik ke depannya. Terutama bagi BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak misalnya PT PLN dan PT Pupuk Indonesia.
“Apakah yang namanya listrik, pupuk. Karena yang namanya listrik dan pupuk itu tidak bisa berhenti. Ini menjadi bagian dan memang sudah ada utang-piutang. Jadi bukan hanya suatu yang kita minta,” kata Erick Thohir.
Menteri BUMN menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan perampingan BUMN guna efisiensi, sebagaimana mandat dari Presiden RI Joko Widodo.
“Sekarang Alhamdulillah kita sudah dapat Perpres dari Pak Presiden kita boleh mulai melakukan merger dan penutupan beberapa perusahaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News