kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN: Atasi rugi kurs, PLN harus kelola keuangan


Selasa, 04 September 2018 / 19:33 WIB
Kementerian BUMN: Atasi rugi kurs, PLN harus kelola keuangan
ILUSTRASI. Pemeliharaan jaringan listrik


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengatasi kerugian akibat pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero) harus mengelola keuangan dengan baik.

Rugi kurs dinilai tidak berdampak pada arus kas secara langsung. Oleh karena itu pengelolaan keuangan yang baik dapat menjadi solusi mengatasi kurs saat ini.

"Kita harus manage strategi financing-nya bagaimana apakah pakai bond atau pakai utang jangka panjang," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Edwin Hidayat Abdullah usai rapat di Komisi VI DPR, Selasa (4/9).

Meski begitu Edwin membantah untuk dilakukan restrukturisasi utang. Pasalnya saat ini tidak ada utang PLN yang macet sehingga tidak perlu ada restrukturisasi.

Salah satu cara pengelolaan keunagan adalah dengan melakukan syndicated bank loan pada semester II-2018. Sebelumnya pada semester I-2018 PLN telah menerbitkan obligasi.

Edwin menekankan rugi kurs yang dialami PLN hingga Rp 12 triliun tidak berpengaruh pada arus kas. "Kalau tidak ada rugi kurs PLN untung Rp 5 triliun," terang Edwin.

Utang PLN ini juga menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengungkapkan telah memberikan peringatan terkait pembayaran utang. "Sudah disampaikan kepada Direktur Utama PLN menyelesaikam utang ini bagaimana," jelas Azam.

Permasalahan tersebut membuat DPR perlu pendalaman dalam memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN. Sebelumnya Kementerian BUMN telah menganggarkan PMN untuk PLN sebesar Rp 10 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×