kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ATR/BPN Sebut 79 Juta Tanah Telah Bersertifikat


Senin, 21 Maret 2022 / 20:25 WIB
Kementerian ATR/BPN Sebut 79 Juta Tanah Telah Bersertifikat
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil . Kementerian ATR/BPN Sebut 79 Juta Tanah Telah Bersertifikat.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengungkapkan hingga tahun 2021, Kementerian ATR mencatat ada 79 juta tanah yang telah bersertifikat dan 94 juta lebih bidang tanah sudah terdaftar dari total sekitar 126 juta total kepemilikan tanah.

Sofyan dalam konferensi pers senin (21/3) mengatakan, ada perbedaan angka antara yang bersertifikat dengan yang didaftarkan karena prosedur yang berbeda. Namun Sofyan menargetkan pada 2025 kepemilikan tanah ini ditargetkan sudah bisa terdaftar dan bersertifikat 100%.

“Kenapa yang terdaftar, beda dengan yang disertifikatkan? Karena yang disertifikatkan itu menggunakan data yang lengkap, tapi ada beberapa tanah orangnya tidak ada ditempat, orangnya di luar kota atau luar negeri negeri. Atau harta waris yang belum di selesaikan. Sehingga kita tidak bisa mensertifikatkan. Ketika tanah itu semua free and clear maka tanah yang didaftarkan lengkap semua maka tanah bisa disertifikatkan,” ujar Sofyan.

Baca Juga: Ini 3 Cara Bayar PBB Online lewat Tokopedia, Indomaret, dan Traveloka

Dia menambahkan, ada satu program yang banyak mendapat apresiasi dari rakyat yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Progam ini mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan dan mensertifikatkan tanah mereka. Dalam program ini bersifat jemput bola, dimana BPN yang menjemput masyarakat untuk pendataan masalah tanah.

Peningkatan kinerja ini dibuktikan dengan penyelesaian beberapa masalah pertanahan di Indonesia, di antaraya, masalah sengketa tanah dan mafia tanah.

“Kita juga mampu menyelesaikan banyak sekali masalah sengketa, termasuk kasus di teluk naga yang sempat ramai dan ada beberapa ratus bidang tanah yang bermasalah. Saat ini sudah diselesaikan. Kita sudah memberikan sertifikat kepada mereka yang berhak dan,” ucap Sofyan

Baca Juga: Sisi Positif Maraknya Aset Kripto, Muncul Lapangan Kerja Baru Talenta Digital

Sofyan mengungkapkan, tentu kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inovasi dan perbaikan untuk kinerja kementerian ATR/BPN selanjutnya. Meski saat ini dinilai kinerja sudah meningkat lebih baik. Tapi evaluasi tetap perlu dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×