kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Kementerian ATR akan terbitkan 5 juta sertifikat


Kamis, 09 Maret 2017 / 19:23 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah fokus menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah.

Data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal. Sehingga, pemerintah memandang perlu sesegera mungkin melakukan sertifikasi.

Pada tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan sekitar 5 juta sertifikat tanah, yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2 triliun.

"Pemerintah akan membantu menerbitkan 5 juta sertifikat tanah dengan pendanaan dari APBN sekitar Rp 2 triliun," kata Menteri ATR, Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (9/3).

Adapun tujuan penerbitan sertifikat tersebut, agar seluruh tanah bisa terpetakan dan terdaftar pada 2025. Hal ini sejalan dengan PRONA (Program Agraria Nasional) dari Kementerian ATR.

Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, selain berasal dari APBN, Kementerian ATR pun berencana menggandeng perbankan untuk turut serta membantu pendanaan penerbitan sertifikat tanah. (Iwan Supriyatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×