kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kementerian ATR akan terbitkan 5 juta sertifikat


Kamis, 09 Maret 2017 / 19:23 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah fokus menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah.

Data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal. Sehingga, pemerintah memandang perlu sesegera mungkin melakukan sertifikasi.

Pada tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan sekitar 5 juta sertifikat tanah, yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2 triliun.

"Pemerintah akan membantu menerbitkan 5 juta sertifikat tanah dengan pendanaan dari APBN sekitar Rp 2 triliun," kata Menteri ATR, Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (9/3).

Adapun tujuan penerbitan sertifikat tersebut, agar seluruh tanah bisa terpetakan dan terdaftar pada 2025. Hal ini sejalan dengan PRONA (Program Agraria Nasional) dari Kementerian ATR.

Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, selain berasal dari APBN, Kementerian ATR pun berencana menggandeng perbankan untuk turut serta membantu pendanaan penerbitan sertifikat tanah. (Iwan Supriyatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×