kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Kementan Genjot Ekonomi Karbon Pertanian, Bidik Dana Hijau Global


Rabu, 15 April 2026 / 16:28 WIB
Kementan Genjot Ekonomi Karbon Pertanian, Bidik Dana Hijau Global
ILUSTRASI. Nilai Tukar Petani subsektor hortikultura naik tinggi (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor pertanian untuk menangkap peluang pendanaan global. Di tengah terbukanya pasar karbon internasional, pemerintah membidik aliran investasi hijau sebagai sumber pembiayaan baru. Hanya saja, risiko implementasi di level tapak masih membayangi efektivitas kebijakan ini.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam skema ekonomi karbon karena berperan ganda sebagai penyumbang sekaligus penyerap emisi gas rumah kaca (GRK).

Menurutnya, potensi tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk masuk dalam perdagangan karbon global, sekaligus menyediakan alternatif pembiayaan bagi proyek-proyek rendah emisi di sektor pertanian.

Baca Juga: Pemerintah Klaim RI Naik ke Upper Middle Income, Tapi Lapangan Kerja Formal Menyusut

“Pertanian memiliki posisi unik, tidak hanya sebagai penghasil emisi, tetapi juga sebagai penyerap karbon. Dengan penerapan teknologi rendah emisi dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, sektor ini dapat menjadi kunci dalam pengendalian perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru,” ujar Sudaryono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, implementasi NEK juga menjadi pintu masuk strategis bagi arus investasi hijau, seiring meningkatnya minat investor global terhadap kredit karbon dari negara berkembang.

“Implementasi NEK bukan hanya mendukung target penurunan emisi nasional, melainkan juga menjadi pintu masuk strategis bagi arus investasi hijau yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Pemerintah menargetkan penurunan emisi sektor pertanian sebesar 10 juta ton CO2 ekuivalen pada 2030, sejalan dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) serta strategi jangka panjang rendah karbon. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, target penurunan emisi nasional dipatok mencapai 30,11% pada 2029.

Untuk mempercepat implementasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan instrumen ekonomi karbon lintas sektor, termasuk subsektor pertanian seperti persawahan, peternakan, dan perkebunan.

Kementan mengklaim telah memiliki fondasi awal melalui berbagai program sejak 2019, mulai dari pengembangan biogas, penggunaan pupuk organik, hingga varietas padi rendah emisi. Upaya tersebut disebut mampu menekan emisi rata-rata hingga 71,13 juta ton CO2 ekuivalen sepanjang 2019–2024.

Kendati demikian, implementasi NEK di sektor pertanian masih menghadapi tantangan kompleks. Penghitungan emisi lintas subsektor yang rumit, keterbatasan data, serta struktur lahan petani yang terfragmentasi menjadi kendala utama dalam standardisasi proyek karbon.

Baca Juga: IMF dan Investor Global Optimistis Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Gejolak

Selain itu, kepastian hak atas karbon termasuk siapa yang berhak menjual dan menikmati kredit karbon masih belum sepenuhnya jelas. Kondisi ini berpotensi menahan minat investor yang membutuhkan kepastian hukum dan skema yang terukur.

Risiko eksternal juga tak bisa diabaikan. Fluktuasi harga karbon global, serta ketidakpastian produksi akibat perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman, berpotensi menekan nilai ekonomi dari proyek karbon pertanian.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan regulasi turunan serta peta jalan implementasi NEK sektor pertanian. Kementan juga akan memperkuat sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berbasis data real-time, serta mendorong skema insentif seperti carbon pricing dan result-based payment.

Sudaryono menegaskan, keberhasilan implementasi NEK sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan konsistensi kebijakan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani.

“Keberhasilan implementasi NEK membutuhkan sinergi lintas sektor, penguatan kelembagaan, serta dukungan kebijakan yang konsisten,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×