kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementan: Food estate tidak akan dibangun pada lahan gambut dalam dan sedang


Selasa, 27 Oktober 2020 / 21:58 WIB
Kementan: Food estate tidak akan dibangun pada lahan gambut dalam dan sedang
ILUSTRASI. Panen raya. ANTARA FOTO/Jojon/foc.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) Edy Purnawan mengatakan sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Edy menambahkan saat ini food estate yang sudah dan sedang dilaksanakan di 2020 ada di Kalimantan Tengah seluas 30.000 hektar. Selain itu adapula food estate yang sedang dikerjakan di provinsi lain seperti di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara yang difokuskan pada produk holtikultura, Kabupaten Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur dan di Pulau Buru, Maluku.

Food estate ditekankan Edy merupakan paket lengkap dalam pertanian. Dimana mampu menjangkau dari hulu hingga hilir dengan korporasi petani. Melalui korporasi disebut akan meningkatkan keuntungan para petani hingga 300%.

Food estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah diarahkan untuk membangun sistem produksi pangan modern dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani

"Dengan korporasi istilahnya ada penekanan hilirisasi karena kita yakin bahwa keuntungan on farm sedikit 30% sampai 34% tapi keuntungan di off farm adalah 300% jadi petani bisa menikmati keuntungan di off farm," jelas Edy dalam webinar Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI) pada Selasa (27/10).

Baca Juga: Kementan: Food estate bisa dikembangkan di seluruh provinsi

Food estate juga disebut akan memperhatikan lingkungan dengan ekosistem pertanian berkelanjutan. Maka Edy menekankan khusus pada food estate di daerah yang memiliki lahan gambut seperti di Kalimantan Tengah akan dihindari pada pemanfaatan lahan gambut sedang dan dalam.

"Untuk lahan gambut sudah jelas di pedoman bahwa untuk lahan gambut dalam dan sedang itu tidak agar tidak merusak ekosistem gambut jadi hanya di lahan gambut dangkal," ujarnya.

Dengan begitu keseimbangan tata air di lahan gambut disebut Edy bisa terjaga dan produksi pangan juga tetap bisa berjalan.

Adapun area lahan gambut di Indonesia diungkapkan Edy sangat luas yaitu 14,91 juta hektar, di antaranya di Sumatera 43% Kalimantan 32% dan Papua 25%. Lahan gambut dangkal yaitu berketebalan lapisan gambut 50 cm sampai 100 cm, memungkinkan ditanami padi jagung dan kedelai.

Meski demikian tantangan yang dihadapi dalam pengembangan budidaya tanaman pangan di lahan gambut ialah PH yang rendah, unsur hara minimal serta perbaikan infrastruktur. PH rendah dan unsur hara minimal dapat diatasi dengan penambahan sarana produksi, terutama pupuk organik dan kapur pertanian, sedangkan untuk perbaikan infrastruktur ialah pengaturan tata air yang tepat.

Kemudian bagi lahan gambut yang sudah existing atau sudah digunakan sebagai lahan pertanian tanaman pangan jika masuk kategori gambut sedang dan dalam disarankan untuk direhabilitasi. Yaitu ditanami tanaman tahunan yang sesuai dengan ekosistem lahan gambut.

Jika lahan gambut termasuk kategori dangkal dan tidak membahayakan ekosistem dapat dioptimasi agar lebih produktif dengan memberikan sarana produksi seperti benih yang sesuai dengan lahan gambut, kapur pertanian, pupuk organik dan anorganik serta tambahan amelioran di zona pengakaran jika diperlukan. Upaya kesuksesan pemanfaatan lahan gambut bagi pertanian tentu tak lepas dari dukung semua stakeholder.

Selanjutnya: Tinjau food estate di Sumatra Utara, Jokowi sebut akan tanam kentang dan bawang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×