Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengaku bakal segera menciptakan keseimbangan antara porsi impor sapi dan penguatan produksi dalam negeri guna mencapai target swasembada pangan nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah merumuskan strategi untuk mencapai target tersebut.
Dengan demikian, ke depan diharapkan produksi daging sapi dan susu sapi nasional dapat digenjot. Sehingga, impor sapi dan susu sapi dapat ditekan.
Baca Juga: Kementan Jamin Impor Sapi Tanpa Kuota Tak Rugikan Usaha Peternak, Begini Strateginya!
“Ya, pemerintah memiliki strategi jangka panjang untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan impor dan penguatan produksi dalam negeri,” jelasnya kepada KONTAN, Jumat (20/6).
Dia merinci, di sektor sapi perah program impor bakal diarahkan untuk meningkatkan populasi ternak dan produktivitas susu nasional, sehingga secara bertahap ketergantungan terhadap impor susu dapat dikurangi.
Rencana meningkatkan produksi susu sapi nasional juga didorong oleh peningkatan konsumsi susu melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kombinasi pola integrasi dan kemitraan menjadi kunci dalam memperluas basis produksi (susu sapi) berbasis rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, di sektor sapi pedaging, pemerintah bakal mendorong peningkatan produksi melalui pemasukan sapi indukan produktif bukan hanya sapi bakalan. Hal ini dilakukan guna terjadinya regenerasi ternak.
Agung menyebut, strategi ini perlu didukung dengan pembangunan klaster peternakan rakyat, pembibitan nasional, dan penguatan sistem logistik serta pasar yang berpihak pada pelaku lokal.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Batasi Lagi Kuota Impor Sapi
“Kedua kebijakan ini dilandasi prinsip bahwa impor bersifat pelengkap sementara produksi nasional terus ditumbuhkan, dengan harapan ke depan Indonesia mampu mencapai kemandirian protein hewani secara bertahap dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dia juga memberikan catatan, ke depan impor sapi itu dilakukan melalui skema investasi. Bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, dia belum dapat merinci perusahaan mana saja yang bakal bekerja sama dengan Indonesia ke depan. Mengingat, tambah Agung, Kementerian Pertanian hanya bertugas sebagai regulator.
Selanjutnya: Maskapai Penerbangan Global Hindari Wilayah Timur Tengah Usai Serangan AS ke Iran
Menarik Dibaca: Kenapa Bunga Lili Perdamaian Tak Kunjung Mekar? Ini 5 Penyebab dan Solusinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News