kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.988   17,00   0,09%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Kemensos usulkan iuran BPJS 19 juta peserta mandiri Kelas III ditanggung negara


Selasa, 18 Februari 2020 / 19:49 WIB
ILUSTRASI. Peserta BPJS Kesehatan mengantri di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (23/1). Kemensos menguusulkan iuran BPJS Kesehatan 19 juta peserta mandiri Kelas III ditanggung negara.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

Kemensos juga secara khusus juga akan melakukan penyisiran terhadap 19 juta peserta mandiri Kelas III. Hal itu dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi status dari 19 juta peserta mandiri ini.

Juliari yakin bahwa tidak semua peserta Kelas III ini dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Baca Juga: Menko PMK berikan tiga usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan

"Penyelesaiannya akan dikoordinasikan dulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga, karena itu kan datanya dari daerah juga jadi Kemensos enggak punya aparat yang langsung door to door untuk klarifikasi datanya," jelasnya.

Selain melakukan koordinasi dengan Kemendagri, kata Juliari, proses validasi ini juga memerlukan partisipasi dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Nantinya, pemda harus melaporkan data melalui Kemendagri untuk selanjutkan dimasukkan ke dalam data Kemensos.

Untuk tahap selanjutnya, Kemensos yang akan menentukan apakah peserta terkait memang layak menerima bantuan atau tidak. Jadi memang angkanya tidak akan sama seperti sekarang.

"Makanya saya bilang, Kemendagri perlu push daerah untuk segera melaporkan ini Kemensos. 19 juta ini kami lihat belum tentu 100% ini bisa diambil semuanya untuk mendapatkan PBI, ya mungkin 10 juta atau berapa," kata Juliari.

Baca Juga: DPR minta pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menolak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×