Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santunan bagi para korban meninggal dan luka-luka dalam aksi unjuk rasa yang terjadi dalam sepekan terakhir. Demonstrasi tersebut dipicu oleh tuntutan pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR RI di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.
Melansir Infopublik.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan hal tersebut usai membuka pelatihan pengelolaan anggaran bagi Bendahara Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Mensos mengatakan pihaknya sudah melakukan asesmen terhadap para penerima manfaat. Dalam 1–2 hari ke depan, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan kepada keluarga korban.
Santunan Hingga Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal
Menurut Mensos, santunan senilai Rp 15 juta akan diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia. Sementara bagi korban luka, bantuan akan disesuaikan dengan tingkat keparahan—baik luka ringan maupun berat.
“Kepada yang wafat akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta, untuk korban luka bantuannya disesuaikan dengan tingkat keparahan, baik ringan maupun berat,” katanya.
Selain bantuan tunai, Kemensos juga menyiapkan pendampingan sosial lanjutan, termasuk program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga akibat demonstrasi.
Baca Juga: Kemensos Setop Penyaluran ke 55.000 Penerima Bansos Anomali, Apa Artinya?
Tujuh Korban Meninggal, Enam Luka Berat
Berdasarkan data sementara dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, tercatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang luka berat dalam rentetan demonstrasi di berbagai wilayah.
Salah satu korban meninggal adalah pengemudi ojek daring yang tertabrak kendaraan taktis (baracuda) milik kepolisian di Jakarta. Selain itu, empat orang dilaporkan tewas akibat kebakaran gedung DPRD di Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi saat aksi massa berlangsung ricuh.
Tonton: Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Bansos Tahun Depan Bakal Melampaui Rp 1.333 triliun
“Kami masih terus mengonsolidasikan data di lapangan bersama pemerintah daerah. Prinsipnya, Kemensos siap menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan perlindungan sosial,” tegas Gus Ipul.
Selanjutnya: Indonesian ParadiseProperty (INPP) Genjot Dua Proyek Properti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News