kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin perkuat 43 sentra IKM prioritas


Rabu, 03 Januari 2018 / 14:33 WIB
Kemenperin perkuat 43 sentra IKM prioritas


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lakukan pembinaan dan pengembangan terhadap sektor IKM dalam rangka penguatan struktur industri nasional. Untuk itu, Kementerian Perindustrian mendorong pertumbuhan populasi IKM sesuai dengan sektor prioritas yang juga tengah dipacu kepada industri skala besar.

“Kami melakukan fasilitasi peningkatan kemampuan terhadap 43 sentra IKM, yang meliputi sentra IKM pangan, barang dari kayu dan furnitur, sentra IKM kimia, sandang, aneka dan kerajinan, serta sentra IKM logam, mesin, elektronika dan alat angkut,” tutur Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran pers pada Rabu (3/1)

Menperin menambahkan, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).

Di samping itu, Kemenperin semakin gencar memacu pengembangan IKM nasional agar memanfaatkan platform digital e-Smart IKM yang bertujuan untuk meningkatkan akses pasar melalui online atau internet marketing. Kegiatan strategis ini dilakukan secara kerja sama dengan marketplace dalam negeri.

“Program tersebut merupakan langkah Kemenperin dalam menghadapi era Industry 4.0,” kata Airlangga. Hingga saat ini, lebih dari 1.700 pelaku IKM dalam negeri telah mengikuti workshop e-Smart IKM. Pada tahun 2016, IKM mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 10 juta orang.

IKM pun terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Ini terlihat dari capaian pada 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3% dibandingkan pada 2015. Sedangkan, nilai tambah IKM pada tahun 2014 sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun pada 2015 atau naik 17,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×