kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kemenperin hadirkan material center untuk IKM cangkul di Bandung


Senin, 21 Oktober 2019 / 21:09 WIB
Kemenperin hadirkan material center untuk IKM cangkul di Bandung
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih melihat cangkul?produksi Sentra Mekarmaju,?Kabupaten Bandung


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .

“Industri perkakas pertanian berperan penting dalam upaya peningkatan produktivitas sektor tersebut, sehingga mampu menjadi penggerak perekonomian khususnya daerah terpencil,” imbuhnya.

Kemenperin mencatat, jumlah IKM perkakas pertanian yang tersebar di Indonesia sebanyak 12.609 unit usaha, di mana lebih dari 3.000 unit usaha di antaranya merupakan IKM produsen cangkul. 

Adapun kebutuhan cangkul sendiri sebanyak 10 juta unit per tahun. Di Kab. Bandung, terdapat 352 IKM perkakas pertanian, dengan 235 IKM di antaranya berlokasi di Desa Mekarmaju.

Baca Juga: Dapat dana Rp 2,62 triliun, Tuban Petro yakin bisa menghemat devisa US$ 6,6 miliar

Mengenai program pembinaan bagi IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri, Gati menyebutkan, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis, antara lain pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) perkakas pertanian di Sentra Mekarmaju.

“Dalam peningkatan kualitas produk, Ditjen IKMA mendorong diberlakukannya SNI melalui penyusunan revisi SNI Cangkul serta sosialisasi SNI-nya di Jawa Barat dan Jawa Tengah di tahun 2018. Pada tahun 2019, dilakukan pendampingan penerapan SNI Cangkul bagi IKM perkakas pertanian di Sentra Mekarmaju, Kab. Bandung,” kata dia.

Selain itu, Ditjen IKMA Kemenperin memfasilitasi penguatan sumber daya manusia melalui bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi, kemudian pemberian bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, serta penguatan kemampuan sentra.

Baca Juga: Perangi ponsel ilegal, tiga menteri teken aturan bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×