Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan 35 twin blok rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sepanjang tahun ini. Pembangunan rusunawa itu dilakukan bersama 5 provinsi yang ada di Jawa.
Menurut Djan, rusunawa tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang masih lajang. "Jadi nanti 1 kamar ada 4 kasur. Tarif sewanya Rp 50.000 per kasur," jelas Djan di acara rapat kerja Kemenpera di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3).
Rencana Djan itu disampaikan di depan perwakilan 5 Pemerintah Provinsi yang hadir. Menurut Djan, selain menanggung biaya sewa Rp 50.000, para buruh juga akan menanggung biaya air dan listrik tiap bulannya.
Djan bilang, besaran biaya sewa tersebut setelah mempertimbangkan rata-rata upah minimum provinsi (UMP). "Rata-rata UMP itu Rp 1,1 juta per bulan. Jadi kasihan para buruh kalau biaya sewa rumah mahal. Belum lagi untuk biaya transportasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenpera dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama 5 Pemerintah Provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, dan Yogyakarta bersepakat untuk menyediakan rusunawa para pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News