kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenparekraf siapkan Rp 100 miliar untuk akomodasi hotel pasien Covid-19


Kamis, 17 September 2020 / 22:42 WIB
Kemenparekraf siapkan Rp 100 miliar untuk akomodasi hotel pasien Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memasuki mobilnya usai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Whisnutama menyerahkan LHKPN setelah dilantik menjadi Menteri Pa


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

Ia menegaskan hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru.

Selain itu, hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum.

Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. "Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan," katanya.

Sementara ini Hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi adalah; Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek, Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Tak kenal jabatan, seluruh pihak harus waspadai penularan Covid-19

"Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran Covid-19. Hal paling penting adalah hotel-hotel tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes," lanjutnya.

Kerja sama dengan industri hotel sebelumnya juga telah dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf dalam menyiapkan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.

Diharapkan langkah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×