kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Kemenlu beberkan sejumlah kendala dalam mengevakuasi WNI di Wuhan


Kamis, 30 Januari 2020 / 15:02 WIB
Kemenlu beberkan sejumlah kendala dalam mengevakuasi WNI di Wuhan
ILUSTRASI. Petugas posko informasi warga Aceh di Wuhan, China melayani warga yang ingin mengetahui informasi dan kondisi para mahasiswa Aceh yang masih berada negara China di Dinas Sosial Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/1/2020). Posko informasi warga Aceh di W


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Desra mengatakan, Kemenlu juga masih melakukan rapat lintas kementerian untuk mematangkan rencana evakuasi secara komprehensif. Tidak hanya evakuasi WNI yang ada di Provinsi Hubei, tetapi juga untuk WNI yang ada di seluruh China.

"KBRI China, Pak Jauhari kami kejar terus untuk memastikan segera ada proses segala macam. Dia terus intens koordinasi dengan otoritas Beijing, Provinsi Hubei, dan Kota Wuhan," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah putuskan evakuasi WNI di Wuhan sore ini, Kamis (30/1)

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya siap mengevakuasi WNI yang masih berada di Wuhan, China dan tinggal menunggu instruksi dari Kemenlu. Tidak hanya menyiapkan pesawat milik TNI sendiri, tetapi pesawat sipil juga akan disiagakan untuk mengevakuasi WNI di Wuhan.

"Tinggal koordinasi dengan Menlu kapan kami diberangkatkan. Seandainya pun men-carter pesawat sipil itu juga, itu adalah sudah menjadi pertimbangan dari Ibu Menlu," kata Hadi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Ungkap Kendala Evakuasi WNI di Wuhan"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×