kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,65   7,31   0.81%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkop UKM angkat bicara soal skema komisi baru bagi mitra GoFood


Kamis, 18 Maret 2021 / 17:54 WIB
Kemenkop UKM angkat bicara soal skema komisi baru bagi mitra GoFood


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

Fiki berharap GoFood tetap dapat berperan aktif dalam memberi layanan konsultasi penentuan harga sehingga mitra dapat menentukan harga yang wajar dan tetap mendapat keuntungan. “Komisi ini sesederhana diinterpretasikan sebagai biaya jasa atas kemudahan yang ditawarkan GoFood yaitu mengonsolidasikan semua menu makanan dalam satu tempat,” ujarnya.

Berikutnya, pemerintah mendapati bahwa terdapat dua skema komisi GoFood yang sedang berjalan. Pertama, komisi 20% + Rp 1.000 dikenakan kepada mitra yang mendaftar setelah 5 Maret 2021. Sedangkan skema kedua diberlakukan untuk mitra yang mendaftar sebelum tanggal 5 Maret 2021 dan dikenakan sebesar 12% + Rp 5.000, dengan kesempatan bisa mengubah menjadi skema komisi yang pertama.

GoFood memberi keterangan bahwa skema komisi ini digunakan untuk subsidi silang bagi mitra atau merchant dengan transaksi lebih kecil. Pemerintah tentu menyambut semangat GoFood untuk membantu meningkatkan eksposur produk usaha mikro sektor kuliner pada platform-nya. “Tinggal praktiknya perlu dikawal bersama agar pilihan-pilihan yang tersedia bersahabat juga untuk mitra,” tuturnya.

Manajemen Gojek juga perlu menjelaskan bahwa skema komisis ini sebagai subsidi silang bagi mitra yang lebih kecil. Bentuk subdisi yang diberikan kepada mitra yang lebih kecil juga perlu diperjelas seperti apa rupanya sehingga ada sinergi komunitas antar mitra GoFood yang terbangun dari skema tersebut.

Pemerintah juga berharap, GoFood dapat terus menggulirkan program-program insentif yang dapat memberi dampak positif bagi mitra yang aktif berjualan di platform-nya. Hal ini tentu menjadi penyemangat dan sangat dibutuhkan oleh para UMKM yang terus berjuang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Fiki memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan isu ini sebagai pengayaan informasi dalam upaya koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, serta pelaksanaan kebijakan Kemenkop UKM.

“Kemenkop UKM juga akan memastikan terjadinya komunikasi yang sehat aantara GoFood dan mitra atau merchant terkait perubahan komisi tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya: GoFood potong 20%+Rp1.000 per produk terjual dari mitra, pelaku UMKM makin terjepit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×