kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenko Perekonomian Sebut Kebijakan Restrukturisasi KUR Akan Terbit Pekan Depan


Jumat, 09 Agustus 2024 / 15:57 WIB
Kemenko Perekonomian Sebut Kebijakan Restrukturisasi KUR Akan Terbit Pekan Depan
ILUSTRASI. Pedagang kue tradisional mengemas dagangannya di Pasar Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/8/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp2,5 triliun ke 47.974 debitur yang didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran. ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah wacana kebijakan restrukturisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) beredar, Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian akan segera merilis kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan kebijakan restrukturisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan segera selesai. Kemungkinan kebijakan tersebut akan selesai pada pekan depan.

"Minggu-minggu depan sudah selesai, kalau itu kan Permenko saja," jelas Susiwijono kepada awak media saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/8). 

Baca Juga: Kebijakan Restrukturisasi KUR Tengah Digodok Pemerintah, Intip Bocorannya

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Ferry Irawan membenarkan, saat ini pihaknya tengah sedang mempersiapkan  Permenko tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa rapat kominte kebijakan pembiayaan bagi saham mikro,kecil dan menengah udah dilakukan.

"Kan Rakomjak sudah, jadi kita siapkan Permenkonya, kemudian kalau sudah kita langsung naikin ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar bilang saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah terkait kebijakan restrukturisasi KUR ini. Ia menyebut kini tinggal menunggu pelaksanaannya saja.Menurutnya pelaksanaan restrukturisasi KUR nantinya juga akan sejalan dengan aturan yang sudah dimiliki OJK. Adalah POJK 40/2019 tentang Kualitas Aset.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×