Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun 2021, pemerintah semakin optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi akan semakin menunjukkan tren perbaikan. Bahkan pemerintah juga memproyeksikan bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir pun memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 diperkirakan mencapai 4,5% sampai 5,5%.
Menurutnya, proyeksi ini didorong oleh empat faktor utama. Pertama pertumbuhan konsumsi masyarakat khususnya konsumsi kelas menengah atas yang menjadi mayoritas penyumbang pertumbuhan dengan adanya vaksin.
“Kalau pertumbuhan ekonomi tahun depan diperkirakan 4,5% sampai dengan 5,5%. Sumber pertumbuhan harus didorong oleh konsumsi kelas menengah atas. Sehingga ditemukannya vaksin akan mendorong peningkatan kepercayaan konsumsi kelas atas,” kata Iskandar kepada KONTAN, Jumat (4/12).
Baca Juga: Kapuas Prima Coal (ZINC) mulai fokus perkuat penjualan di pasar domestik
Kedua yakni didorong dari peningkatan investasi. Dengan penyederhanaan perizinan bagi usaha mikro hingga lewat diberlakukannya peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja maka diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahun depan.
Ketiga, dalam APBN 2021 yang telah dirancang, anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 372,3 triliun. PEN yang masih berlanjut di tahun depan juga diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan.
“Walaupun pengeluaran telah dialokasikan untuk PEN tapi sudah diintegrasikan ke APBN 2021 sehingga total anggaran PEN dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi 2021,” harap Iskandar.
Keempat yakni peningkatan ekspor akibat mulai pulihnya perekonomian global. Menurut Iskandar, keempat faktor ini akan segera terwujud ketika pemberian vaksin segera direalisasikan. “Besarnya pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada efektivitas dan kecepatan pemberian vaksin,” tutupnya.
Selanjutnya: PLN Jakarta Raya optimistis konsumsi listrik bakal pulih di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News