kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkeu pinjamkan aset dan dokumen ke OJK


Jumat, 30 November 2012 / 15:53 WIB
Kemenkeu pinjamkan aset dan dokumen ke OJK
ILUSTRASI. 5 Sayuran Yang Bagus Untuk Kulit Wajah, Menjadikan Kulit Halus. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Tinggal satu bulan lagi, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melebur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mendukung pengalihan ini, Kementerian Keuangan meminjamkan aset negara termasuk dokumen yang dimilikinya untuk digunakan oleh OJK.

Makanya, Kementerian Keuangan dan Dewan Komisioner OJK menandatangani keputusan bersama tentang penggunaan kekayaan negara dan dokumen yang dimiliki Kemenkeu oleh OJK. Dalam kesepakatan antara Kemenkeu dan OJK menyebutkan, kekayaan negara yang dimiliki oleh Kemenkeu atau Bapepam-LK bisa digunakan oleh OJK. Hanya saja, penggunaan ini bersifat sementara dan harus digunakan sendiri oleh OJK. Dalam hal ini, OJK juga tidak bisa memindah tangankan kekayaan negara tersebut kepada pihak lain.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan Kemenkeu meminjamkan atau mengalihkan 13.100 aset dan dokumen kepada OJK. Di luar itu, Kemenkeu juga mengalihkan dokumen sebanyak 40 meter kubik. "Total nilai (aset yang dipinjamkan) Rp 317,7 miliar," ungkapnya Jumat (30/11).

Agus menambahkan, salah satu aset Kemenkeu yang dipinjamkan ke OJK adalah gedung Bapepam-LK. Ia juga bilang, ketika akan dialihkan ke OJK, aset dan dokumen tersebut telah diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Harapannya, kata Agus OJK nantinya juga bisa melakukan audit saat menerima aset dan dokumen yang bersangkutan dan memastikan semua dalam keadaan baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menambahkan, keputusan peminjaman aset dan dokumen dari Kemenkeu ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance) dan transparansi. "Terhadap barang dan dokumen, OJK berkomitmen untuk mengelola, memanfaatkan dan memelihara sebaik-baiknya," ujarnya.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini juga bilang OJK akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu tidak hanya dalam masa peralihan, namun juga dalam pelaksanaan tugas OJK ke depan. Muliaman bilang, pertukaran informasi ke depan akan sangat penting, sekaligus membangun efektivitas forum koordinasi.

Kembangkan Instrumen Pembiayaan

Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah masalah pembiayaan. Agus bilang, selama ini pembiayaan di dalam negeri yang utama masih dari perbankan. Sementara yang lain belum terlalu berkembang.

Makanya, Agus berpesan kepada OJK ke depan agar meneruskan langkah Kemenkeu untuk mengembangkan pasar keuangan alternatif. Salah satu instrumen yang diharapkan bisa berkembang adalah pasar obligasi korporasi untuk mendukung pembiayaan di Indonesia. Pasalnya, "Saat ini rasio utang swasta sudah tinggi, kalau tidak ada upaya menyehatkan ini nanti bisa berisiko," ungkapnya.

Tak hanya itu, jika nanti pengawasan bank telah bergabung ke OJK, Agus juga berpesan agar OJK ikut serta dalam mengembangkan pasar valuta asing yang menjadi satu agenda utama Kemenkeu, BI dan LPS. Sebab, Agus bilang selama ini pasar valas Indonesia sangat tipis. Akibatnya, kata Agus Indonesia selalu kesulitan dalam mengelola pasar valas.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×