Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hatta memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR. Anggota Komisi XI itu dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait dugaan meminta jatah BUMN.
Muhammad Hatta yang biasa dipanggil Charlie membawa bukti foto bahwa ia tidak ikut pertemuan pada tanggal 1 Oktober 2012. Hatta dilaporkan Dahlan karena diduga ikut dalam pertemuan dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) pada tanggal 1 Oktober 2012.
Hatta mengaku saat itu sedang berada di Klaten untuk mensosialisasikan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya bicara tentang undang-undang dan berbagi pengetahuan dengan khalayak, akademisi di Klaten," kata Hatta usai diperiksa BK, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Hatta mengatakan, laporan Dahlan merupakan fitnah terhadap dirinya. "Ini fitnah keji, luar biasa dashyat yang berbahaya bagi sesama penyelenggara negara, sudah salah pergantian nama terus salah lagi," katanya.
Hatta mengaku sedang mempertimbangkan gugatan hukum kepada Dahlan Iskan. Ia menilai Dahlan sudah salah menuding dirinya dan temannya Muhammad Ichlas El Qudsi. "Ini memang fitnah tapi Rasulullah masih mengampuni, kami harus berpikir jelas dan jernih," katanya.
Hatta juga membantah melakukan pertemuan-pertemuan non formal diluar DPR dengan Direksi BUMN. " Saya nggak paham, saya nggak ikut, saya memang anggota panitia kerja Merpati tapi engga paham itu," tuturnya. Ferdinand Waskita/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News