Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai pelemahan nilai tukar rupiah masih berada dalam batas yang dapat dikelola dan belum menimbulkan tekanan signifikan terhadap kondisi fiskal.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.500 per dolar AS.
Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Wahyu Utomo, mengatakan pergerakan nilai tukar memang perlu terus dicermati di tengah dinamika global. Namun, hingga saat ini dampaknya terhadap kinerja fiskal dinilai masih terkendali.
"Dalam APBN 2026, nilai tukar diasumsikan sebesar Rp 16.500 per dolar AS, menurut kami pelemahan perlu dicermati dan sejauh ini dampaknya terhadap fiskal tetap manageable," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Rabu (14/1).
Baca Juga: Amran Minta Dana Rp 5,1 Triliun untuk Pemulihan Lahan Pertanian di Sumatera dan Aceh
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menilai pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi memberikan tekanan terhadap APBN, terutama dari sisi subsidi energi dan pembayaran kewajiban utang pemerintah.
Menurutnya, sektor yang paling terdampak dari pelemahan kurs adalah minyak, mengingat subsidi energi dan pembayaran bunga utang pemerintah masih banyak yang menggunakan mata uang asing.
"Itu tentu dari segi minyak ya. Subsidi untuk minyak dan bunga pembayaran utang yang dalam mata uang (asing)," kata Mari Elka.
Meski demikian, ia menilai kondisi depresiasi rupiah saat ini masih relatif terkendali jika dibandingkan dengan negara lain. Oleh karena itu, dampaknya terhadap APBN dinilai masih dapat dikelola.
"Saat ini sih masih depresiasi yang kita alami relatif terhadap negara lain kan belum besar sekali ya," katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan di dalam negeri sebagai kunci untuk meredam dampak lanjutan pelemahan rupiah.
Pemerintah, kata dia, perlu fokus mencegah arus keluar modal (capital outflow) dengan membangun kepercayaan investor, bukan dengan pembatasan yang bersifat menutup aliran modal.
"Kita harus mengatasinya dengan menjaga kepercayaan di dalam negeri. Karena yang harus kita lakukan adalah mencegah adanya capital outflow," imbuh Mari Elka.
Dengan kepercayaan yang terjaga, Mari Elka berharap modal dapat tetap bertahan di dalam negeri, baik untuk investasi portofolio maupun penanaman modal asing (PMA).
Selain itu, ia melihat masih terbuka peluang masuknya arus modal baru ke Indonesia seiring dinamika geoekonomi dan geopolitik global.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Datangi Kantor Kejaksaan Agung, Bahas Apa?
Selanjutnya: Permata Bank Targetkan Kredit Konsumer Tumbuh 10% pada 2026
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 14-15 Januari 2026, Vaseline Gluta-Hya Diskon Rp 15.400
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












