kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemenkeu minta BPJS Kesehatan tuntaskan rekomendasi BPKP


Rabu, 31 Juli 2019 / 21:33 WIB
Kemenkeu minta BPJS Kesehatan tuntaskan rekomendasi BPKP


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan agar BPJS Kesehatan menuntaskan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan perusahaan.  

"Sekarang kan sudah ada temuan BPKP, rekomendasi bu menteri menyampaikan BPJS harus menyelesaikan semua rekomendasi BPKP," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Rabu (31/7).

Baca Juga: Tekan defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran segera dinaikkan

Mardiasmo juga menyampaikan bahwa perbaikan BPJS Kesehatan perlu peran pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu perlu ada kerja sama. Salah satu yang dicontohkan Mardiasmo adalah pembayaran dana kapitasi oleh Pemda.

Nantinya BPJS Kesehatan hanya akan membayar kekurangan dana kapitasi yang dibayarkan oleh Pemda. Sementara opsi kenaikan iuran masih belum diputuskan oleh pemerintah. Meskipun Menteri Kesehatan Nila Moeloek bilang sudah ada rencana tersebut.

"Belum (menaikkan iuran), baru merencanakan," terang Nila.

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Fraud Bukan Penyebab Utama Defisit

Nila juga menyampaikan baik BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan menjalankan rekomendasi BPKP. Saat ini sudah ada sejumlah rekomendasi yang diselesaikan seperti review rumah sakit dan dana kapitasi.

Pembahasan mengenai defisit BPJS Kesehatan akan dilakukan hari Jumat (2/8) ini. Nantinya akan dilakukan pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menkeu, Menkes, dan Menteri Sosial (Mensos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×