Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir tahun 2020 nilai aset negara mencapai Rp 11.098,67 triliun. Angka tersebut naik Rp 631,14 triliun dari nilai aset tahun 2019 yang sebesar Rp 10.467,53 triliun.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, mengatakan, nilai aset ini telah dimasukkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Nilai aset tetap BMN yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah; gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; jalan, irigasi dan jaringan; konstruksi dalam pengerjaan; dan aset tetap lainnya,” kata Encep saat Konferensi Pers Jumat (16/7).
Adapun tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp 185,6 triliun atau sekitar 2,81% year on year (yoy) jadi Rp 5.976,01 triliun. Sedangkan aset lancar (persediaan) mengalami kenaikan sebesar Rp 37,1 triliun tumbuh 30,02% yoy. Kemudian, aset lainnya terutama Aset Kemitraan Pihak Ketiga naik sebesar Rp 112,04 triliun, atau setara 38,58% secara tahunan.
Baca Juga: Nilai aset negara dari tanah hingga gedung melonjak Rp 185 triliun tahun lalu
“DJKN juga mengelola investasi jangka panjang, yang berupa aset tetap, belum investasi jangka panjang di anggota BUMN. Jadi dalam menyusun laporang pertanggungjawaban posisi DJKN luar biasa,” ucap Encep.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Keuangan, lebih dari 90% nilai BMN tercatat pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L) dari 89 K/L yang ada di Indonesia.
Diantara 89 K/L tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah kementerian dengan nilai BMN terbesar di tahun 2020, yakni sebesar Rp 1.937,73 triliun atau sekitar 29% dari seluruh nilai BMN.
Baca Juga: Siap-siap pemerintah sedang selidiki dokumen para pengemplang dana BLBI
Sedangkan kementerian dengan nilai BMN terbesar kedua ialah Kementerian Pertahanan dengan nilai BMN sebesar Rp 1.749,48, disusul Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai BMN sebesar Rp 636,39 triliun.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya, nilai aset tetap mengalami kenaikan yang signifikan yakni dari Rp 1.931 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 5.950 triliun di tahun 2019.
Baca Juga: Taspen gelar vaksinasi untuk anak
Hal itu berasal dari pelaksanaan revaluasi (penilaian kembali) BMN pada komponen aset tanah, gedung bangunan, dan jalan, irigasi dan jaringan. Penilaian kembali BMN dilakukan guna menyajikan nilai wajar aset sebagai bentuk akuntabilitas laporan keuangan pemerintah.
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan pihaknya terus mengupayakan aset negara bisa tercatat, sehingga memiliki administrasi yang baik. Hal ini akan mempengaruhi transparansi dan pertanggungjawaban.
“Ini menjadi perhatian kami untuk menjaga aset secara administrasi sehingga tercatat dan ada di dalam buku kepemilikan pemerintah,” kata Rionald.
Selanjutnya: BUMN Makin Haus Suntikan Modal Segar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)