Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan penerbitan pembiayaan obligasi diaspora atau diaspora bonds harus ditunda di tahun ini.
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan menyebutkan, awalnya penerbitan diaspora bond direncanakan pada kuartal IV 2020. Namun tahun ini harus diundur lagi.
Deni menyebutkan, penerbitan yang harus ditunda ini disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang cukup mempengaruhi proses pengembangan sistem termasuk pada calon mitra distribusi diaspora bonds.
“Diaspora bond penerbitan nya ditunda tahun ini karena kondisi pandemi cukup mempengaruhi proses pengembangan sistem, termasuk pada calon mitra distribusi diaspora bond,” jelas Deni saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/12).
Baca Juga: Pasar diprediksi mulai stabil, diaspora bond akan lebih menarik terbit tahun depan
Untuk itu, Deni menyebutkan pemerintah masih harus melakukan penyesuaian regulasi pada lembaga-lembaga terkait untuk menyempurnakan penerbitan diaspora bond. “Kami targetkan penerbitan diaspora bond adalah semester II tahun 2021,” pungkasnya.
Asal tahu saja, diaspora bond rencananya akan diterbitkan pemerintah dalam denominasi rupiah. Dalam obligasi tersebut, pemerintah menawarkan tenor obligasi selama tiga tahun, dengan bentuk fixed rate, non tradable, tanpa early redemption, dan minimal pemesanan Rp 5 juta dengan maksimal Rp 5 miliar.
Adapun target investor yang dibidik dalam penerbitan surat utang ini, adalah diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri, eks Warga Negara Indonesia, anak dari eks WNI, serta WNA yang memiliki orang tua WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News