Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan rencana penerbitan obligasi diaspora atau diaspora bond tahun ini ditunda. Rencananya, pemerintah akan melepas diaspora bond pada semester II tahun 2021.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, penundaan penerbitan diaspora bond karena pendanaan pemerintah tahun ini sudah tercukupi.
“Tercukupinya kebutuhan pendanaan pemerintah terindikasi dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait pengalihan pendanaan untuk public goods ke tahun 2021. Sehingga mungkin obligasi ini lebih diperlukan di tahun depan,” kata Josua saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/12).
Baca Juga: Prospek investasi obligasi tahun 2021 diramal masih menarik
Dengan tingginya penyerapan pendanaan yang sudah mencapai 89,33% hingga Oktober 2020, kata Josua, pemerintah cenderung akan mengalihkan rencana penerbitan diaspora bond ke tahun depan.
Tahun depan, ketika volatilitas pasar keuangan global sudah semakin stabil, diaspora bond malah akan menarik bagi para warga negara Indonesia di luar negeri. “Karena bunganya akan relatif tinggi dan diiringi dengan pergerakan rupiah yang stabil,” ujarnya.
Josuan menyarankan pemerintah melakukan sosialisasi dengan gencar diaspora bond tersebut agar mampu terserap oleh WNI yang paham dan mampu membeli obligasi ini.
Selanjutnya: Pemerintah telah menjual total Rp 397,56 triliun SUN ke BI untuk burden sharing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News