kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kemenkeu catat kontraksi makin tipis pertanda penerimaan pajak mulai pulih


Selasa, 23 Maret 2021 / 15:32 WIB
Kemenkeu catat kontraksi makin tipis pertanda penerimaan pajak mulai pulih
ILUSTRASI. Kemenkeu catat kontraksi makin tipis pertanda penerimaan pajak mulai pulih


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan PPh Pasal 26 moncer karena peningkatan pembayaran dividen, penurunan restitusi, dan adanya pembayaran ketetapan pajak. Sejalan PPh Final juga disebabkan pembayaran ketetapan pajak.

Selanjutnya, untuk pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) tumbuh 8,14% yoy, melonjak dari posisi di periode sama tahun lalu yang hanya 5,3% yoy.  Lalu, PPN Impor tumbuh 1,14% yoy, sedangkan tahun sebelumnya minus 11,83% secara tahunan. 

Sri Mulyani menjelaskan,  PPN DN tumbuh positif menandakan konsumsi masyarakat tahun ini membaik dari tahun lalu, meskipun pandemi masih melanda daya beli masyarakat. Untuk PPN impor sejalan dengan peningkatan  impor barang modal dan barang konsumsi. 

“Jadi dibandingkan dengan Februari tahun lalu dari komposisi PPN DN dan PPN Impor ini the good pemulihan ekonomi mulai terjadi, bagaimana nanti kita mengawal dan mengakselerasi,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Rabu (23/3). 

Selanjutnya: Ditjen Pajak telah tentukan daftar sasaran sektor usaha hingga 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×