kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,43   -7,06   -0.76%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu: Belanja Kesehatan Earmarked TKDD Mencapai Rp 39,2 Triliun di 2021


Kamis, 20 Januari 2022 / 15:06 WIB
Kemenkeu: Belanja Kesehatan Earmarked TKDD Mencapai Rp 39,2 Triliun di 2021
ILUSTRASI. Dirjen Perimbangan Keuangan?Astera Primanto Bhakti


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi earmarked (penggunanya) transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk penanganan Covid-19 secara nasional adalah sebesar Rp 39,2 triliun atau 72,17% hingga akhir 2021.

“Untuk realisasi belanja kesehatan, earmarked TKDD jadi serapannya sampai akhir tahun itu 72,17%. Kalau dilihat jumlahnya secara nasional itu Rp 39,2 triliun,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (20/1).

Lelaki yang akrab disapa Prima ini memerinci, realisasi tersebut terdiri dari earmarked 8% Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 24,6 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 5,9 triliun, Dana Desa Rp 5,8 triliun dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 3 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 113 Triliun, Jawa Timur Paling Besar

Adapun, untuk realisasi dari earmarked yang sebesar 8% DTU digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 8,46 triliun, vaksinasi Rp 2,88 triliun, dukungan kelurahan Rp 680,78 miliar, insentif tenaga kesehatan Rp 7,18 triliun dan belanja kesehatan lainnya sebesar Rp 5,34 triliun.

Kemudian, Prima menjelaskan, realisasi belanja penanganan Covid-19 melalui earmark yang sebesar 8% dari DAU/DBH, sejak April sampai akhir Desember 2021 telah berkontribusi dalam mendukung penurunan kasus positif sampai 96,5% dibandingkan kasus aktif per 1 April.

Sementara itu, realisasi earmarked DAU/DBH untuk penanganan Covid-19 secara nasional mencapai 62,4% dengan wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan yang lebih besar dari realisasi nasional sedangkan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua penyerapannya rendah.

“Jadi daerah ini semakin menyadari bahwa kita harus bekerja sama dengan pusat, sehingga daerah secara disiplin bisa menggunakan earmarked untuk penanganan Covid-19,” jelas Prima.

Lebih lanjut, Realisasi belanja penanganan Covid-19 melalui earmark 8% DAU/DBH di antaranya untuk Sumatera  sebesar Rp 5,52 triliun, Kalimantan Rp 2,68 triliun, Jawa dan Bali Rp 10,62 triliun, Sulawesi Rp 2,72 triliun serta Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Rp 3,03 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×