kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

PPnBM mobil mewah segera terbit


Senin, 07 April 2014 / 12:20 WIB
PPnBM mobil mewah segera terbit
ILUSTRASI. Inilah 6 Daftar Harga Mobil Baru Rp 200 Jutaan per November 2022. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri, memastikan peraturan kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil mewah bakal segera terbit. Rencananya pajak mobil mewah akan naik dari 75% sampai 125%.

"Pajak mobil mewah tinggal tunggu administrasi di Kemenkumham, sudah ditandatangani Presiden," ungkap Chatib, Senin (7/4).

Chatib menjelaskan tujuan kenaikan pajak ini adalah untuk mengurangi konsumsi kendaraan bermotor mewah, terutama produk impor serta untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan dalam jangka panjang.

Tarif PPnBM ditetapkan dalam beberapa kelompok tarif, paling rendah 10% dan paling tinggi 200%. Adapun, kendaraan 2000 cc misalnya Kijang, Inova, Panther, Xenia dan Jazz. Sedangkan kendaraan 3000 cc ke atas misalnya BMW, Peugeot, Alphard, Camry, Audi, dan VW. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×