kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPnBM mobil mewah segera terbit


Senin, 07 April 2014 / 12:20 WIB
PPnBM mobil mewah segera terbit
ILUSTRASI. Inilah 6 Daftar Harga Mobil Baru Rp 200 Jutaan per November 2022. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri, memastikan peraturan kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil mewah bakal segera terbit. Rencananya pajak mobil mewah akan naik dari 75% sampai 125%.

"Pajak mobil mewah tinggal tunggu administrasi di Kemenkumham, sudah ditandatangani Presiden," ungkap Chatib, Senin (7/4).

Chatib menjelaskan tujuan kenaikan pajak ini adalah untuk mengurangi konsumsi kendaraan bermotor mewah, terutama produk impor serta untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan dalam jangka panjang.

Tarif PPnBM ditetapkan dalam beberapa kelompok tarif, paling rendah 10% dan paling tinggi 200%. Adapun, kendaraan 2000 cc misalnya Kijang, Inova, Panther, Xenia dan Jazz. Sedangkan kendaraan 3000 cc ke atas misalnya BMW, Peugeot, Alphard, Camry, Audi, dan VW. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×