kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Kemenkes: Warga daerah PPKM jadi prioritas vaksinasi Covid-19 dengan sistem klaster


Sabtu, 13 Februari 2021 / 14:26 WIB
ILUSTRASI. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, masyarakat di tujuh provinsi yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro akan menjadi prioritas vaksinasi Covid-19. 

Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali. 

"Tujuh provinsi yang PPKM akan jadi prioritas (vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/2). 

Meski demikian, Nadia menekankan bahwa vaksinasi untuk masyarakat umum akan dilakukan dengan pendekatan klaster.  

Artinya, vaksinasi tidak akan diberikan secara menyeluruh kepada masyarakat di sebuah provinsi. 

Baca Juga: Wartawan dan pekerja media masuk dalam prioritas penerima vaksin tahap kedua

"Pemberian vaksinasi tidak akan menyeluruh di sebuah provinsi tetapi bisa sifatnya klaster atau pengelompokan," tutur Nadia. 

"Klastering itu artinya kita lihat klaster mana yang paling berisiko. Jadi belum tentu setiap kabupaten/kota di satu provinsi akan jadi fokus pelaksanaan Covid-19," lanjutnya. 
Sehingga, di satu provinsi akan dilihat kabupaten/kota mana yang paling berisiko tinggi penularan Covid-19. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, masyarakat umum bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 pada April 2021. 

Vaksinasi untuk warga biasa ini akan diprioritaskan dulu ke daerah rentan penularan Covid-19 dan padat penduduk. 

"Warga biasa bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sekitar-sekitar bulan April. Itu diprioritaskan atau diarahkan dengan prioritas ke daerah rentan wabah dan daerah yang berpenduduk padat," ujar Moeldoko dalam acara "KSP Mendengar" yang ditayangkan secara virtual, Kamis (11/2).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kemenkes: Warga Daerah PPKM Prioritas Vaksinasi Covid-19 dengan Sistem Klaster"

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Lansia dan komorbid boleh divaksin Covid-19, ini penjelasan Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×