kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.867   24,00   0,14%
  • IDX 8.219   -46,79   -0,57%
  • KOMPAS100 1.159   -9,20   -0,79%
  • LQ45 830   -8,91   -1,06%
  • ISSI 295   -1,13   -0,38%
  • IDX30 433   -3,16   -0,73%
  • IDXHIDIV20 517   -3,83   -0,74%
  • IDX80 129   -1,09   -0,83%
  • IDXV30 143   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 140   -1,43   -1,02%

Kemenkes: Obat tradisional tidak dapat menggantikan peran vaksin


Rabu, 05 Agustus 2020 / 22:07 WIB
Kemenkes: Obat tradisional tidak dapat menggantikan peran vaksin
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksin corona. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

Selanjutnya Togi juga menjabarkan prosedur pembuatan obat yang juga dilakukan pada situasi pandemi COVID-19, pertama adalah proses penelitian guna mencari molekul yang potensial untuk digunakan. Setelah mendapatkan molekul, dilakukanlah uji laboratorium untuk menetapkan karakterisasi serta spesifikasinya.

“Kemudian kalau sudah kelihatan ada potensi untuk manfaat dan keamanannya, itu akan pindah ke uji praklinis,” lanjutnya. 

Uji praklinis dilakukan pada hewan untuk membuktikan keamanan obat tersebut, sehingga dapat dilanjutkan ke uji klinis. Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga fase dalam uji klinis. Fase satu adalah untuk memastikan keamanan. Fase dua adalah untuk memastikan efektivitas. Fase tiga adalah untuk mengonfirmasi keamanan dan khasiat obat tersebut.

Terkait obat tradisional yang tersebar di pasaran, Togi menegaskan bahwa obat tersebut juga harus mendapatkan izin dari BPOM. Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan pada kemasan, label, nomor izin edar, serta tanggal kedaluwarsa. Apabila masih terdapat keraguan terhadap suatu produk, masyarakat dapat menghubungi contact center BPOM.

Baca Juga: Ini upaya kemenaker dukung penerapan tatanan kenormalan baru sektor ketenagakerjaan

Kemudian mengenai pengembangan vaksin, ia menyampaikan bahwa uji klinis akan dilakukan pada kurang lebih 1.620 subyek di pertengahan bulan Agustus ini. “Yang melakukan adalah Universitas Padjadjaran, Fakultas Kedokteran. Ini merupakan kerja sama antara Biofarma,” imbuh Togi. 

Biofarma diperkirakan akan mengajukan izin edar vaksin di bulan Januari 2021, dan diharapkan persetujuan tersebut dapat dikeluarkan pada Februari 2021. Terakhir, Togi meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap klaim dalam suatu produk, baik obat modern maupun obat tradisional, khususnya di situasi pandemi COVID-19 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×