kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes Merespon Wacana Legalisasi Ganja Medis


Sabtu, 02 Juli 2022 / 06:50 WIB
Kemenkes Merespon Wacana Legalisasi Ganja Medis


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merespon wacana legalisasi ganja medis yang saat ini ramai diperbincangkan. Saat ini, Kemenkes sedang mengkaji akses untuk penelitian ganja medis.

“Saat ini Kemenkes sedang mengkaji akses untuk penelitian ganja medis, lebih lanjutnya nanti akan diinformasikan,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril saat dihubungi Kontan.co.id, Jum’at (1/7).

Dalam keterangannya, dia mengatakan saat ini belum diketahui sejauh mana gambaran riset yang nanti akan dilakukan, termasuk tempat hingga kapan akan mulai dilaksanankanya.

Dia juga mengatakan bahwa Kemenkes sedang memperlajari terkait kemungkinan ganja digunakan sebagai obat.

Baca Juga: Ahli Sebut Ganja Bisa Sembuhkan Penyakit Cerebral Palsy

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kajian dan penelitian akan dilaksankan bersama para farmakolog dan dokter. “Masih dalam pembicaraan ya, kalau sudah akan kami kabari,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan segera menerbitkan regulasi yang mengatur riset terkait ganja untuk kebutuhan medis.

Regulasi tersebut nantinya akan mengontrol seluruh fungsi proses penelitian ganja. Dia menuturkan regulasi tentang penelitian ganja ini akan mengacu pada Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pada pasal 12 ayat 3 dan pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaran produksi dan atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

"Kita sudah melakukan kajian, sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (29/6)

Baca Juga: Bisa Disalahgunakan, Pakar Farmasi UGM Jelaskan Penggunaan Ganja untuk Medis

Menurutnya, manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunaanya. Jika disalahgunakan bisa memicu dampak negatif, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Hal ini juga berlaku sebaliknya, ganja juga dapat bermanfaat bagi kehidupan jika digunakan secara tepat.

Untuk diketahui, pembahasan terkait dengan ganja medis ramai dibincangkan setelah aksi Santi Warastuti seorang ibu yang viral meminta ada kebijakan legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita cerebral palsy atau lumpuh otak.

Aksi tersebut banyak menarik perhatian publik, hingga DPR dan pemerintah mewacanakan legalitas ganja untuk keperluan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×