Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Mendasari Perpres Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Palayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal,Terpencil Terluar, dan Perbatasan, Polana berharap agar kegiatan Jembatan Udara dapat tersinkronisasi dengan program-program lainnya seperti Tol Laut, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam menjalankan angkutan udara perintis ini, pemerintah pun menggelontorkan subsidi. Tahun ini terdapat sekitar Rp 500 miliar yang dialokasikan untuk subsidi angkutan udara perintis penumpang, angkutan udara perintis kargo, dan angkutan udara kargo.
Baca Juga: Menhub pastikan kereta api bandara dan KRL Duri-Tangerang beroperasi terbatas besok
Presiden Direktur Smart Aviation Pongky Majaya mengatakan, adanya subsidi yang diberikan pemerintah membantu maskapai untuk memperluas jangkauan ke daerah-daerah terpencil. Dia menyebut, pihaknya memang fokus di daerah Papua.
"Secara reguler kami memang menerbangkan pesawat kita di daerah itu juga. Hanya saja, dengan adanya subsidi akhirnya kita juga bisa menambah frekuensi penerbangan kami," ujar Pongky.
Menurut Pongky, potensi pasar di wilayah-wilayah terpencil, khususnya Papua, pun masih sangat besar. Apalagi, menurutnya saat ini pembangunan di wilayah Papua tengah ditingkatkan sehingga sembako dan bahan bangunan perlu dikirim lewat udara. Karena itu, Pongky pun menyebut pihaknya berencana menambah 3 pesawat di 2020 sebagai persiapan di 2021.
Baca Juga: Kemenhub kerahkan tim reaksi cepat bantu korban banjir Jabodetabek
Selain memberikan subsidi, Pongky berharap pemerintah terus mendorng prasarana pendukung bandara seperti peningkatan landasan, navigasi dan lain-lain sehingga tingka kecelakaan dapat ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News