Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Hal ini dilakukan untuk menekan biaya, terutama dalam hal pembebasan lahan di mana untuk hal tersebut sekarang menghabiskan dana Rp 4 triliun.
"Jika runway 3 dibuat independent (tidak terikat dengan runway 2) diperlukan jarak yang lebih jauh dan luas tanah 4 kali lipat dari saat ini. Tentunya biayanya juga akan bertambah besar. Padahal dengan sistem dependent yang akan kita pakai, sudah cukup meningkatkan pergerakan pesawat dari 81 pergerakan per jam saat ini menjadi nantinya 114 pergerakan per jam. Jadi pembangunan kapasitas juga harus memperhatikan hal-hal seperti itu sehingga tidak terjadi pemborosan," terang Agus.
Di negara-negara lain, jamaknya terdapat 3 operator yaitu operator penerbangan (maskapai), operator bandara dan operator navigasi. Khusus di Indonesia dan sedikit negara lain, ditambah lagi operator pabrikan pesawat (aircraft manufacturer).
Sebagai regulator penerbangan nasional yang membawahi semua regulator tersebut, Agus menyatakan akan selalu mensinergikan semua operator-operator tersebut baik dalam hal keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan.
Selain itu Ditjen Perhubungan Udara juga akan selalu menambah inspektur baik secara kuantitas dan kualitasnya untuk meningkatkan pengawasan dalam aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News